SUMENEP,IndonesiaPos
Mejelang akhir tahun 2020 , Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep hingga akhir Desember tahun 2020 masih mencapai 80,24 Persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Suhermanto mengatakan, target sebagaimana APBD perubahan sebesar Rp 240,642 M, hanya mencapai Rp 193,205 M, atau sekitar 80,24 Persen.
“Penurunan PAD itu dampak pandemi Covid-19, sehingga aktivitas kita banyak terganggu, seperti halnya retribusi parkir berlangganan, dan pengolahan tempat wisata tidak bisa ber oprasi , hal itu sudah pasti di tutup, dan banyak hal lain yang tak bisa oprasi,”kata dia.
Namun, kata dia, pajak yang dibawah BPPKAD sudah mencapai 100 persen lebih, meskipun ada beberapa pajak yang mengalami gangguan akibat Virus Corona.
“Tertinggi itu di PJU mencapai 92 persen namun sampai sekarang masih belum mencapai target. yang meningkat tajam sekarang itu dari BPHTB pencapaiyannya sekitar Rp 7,8 M,”ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap di akhir tahun ini, baik dari retribusi terkait bagaimana terus mengenjot sehingga mencapai target masing-masing.
“Mudah -mudahan Covid -19 segera selesai, agar situasi Ekonomi bisa kembali normal, tentunya seperti wisata, hiburan bisa dibuka lagi sehingga banyak masyarkat yang berkunjung dan akan berdampak pada pertumbuhan sektor-sektor usaha,”pungkasnya(sri/hen ).