<

Pakar Hukum Pidana Minta Masyarakat Pahami Pernyataan Wakapolri

SAMPANG,IndonesiaPos

Menanggapi pernyataan Wakapolri yang menyoal Pemberdayaan Jeger  di pasar agar pedagang agar pengunjung pasar taat dan patuh kepada Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid-19. Pakar hukum pidana Azmi Syahputra meminta masyarakat memahami bahwasanya dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan.

“Bahkan, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi apabila  tokoh terpandang dikomunitasnya melakukan suatu tindakan yang kemudian langsung dicontoh oleh anggota komunitas,”kata dosen sosiologi hukum dan kriminilogi ini. Senin, (14/9/2020)

Dalam sosiologi, kata dia, dapat terjadi karena ada relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group.

“Jadi pernyataan Wakapolri dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas,”katanya.

Kalau di pasar ada jeger, sementar di komunitas lain ada tokoh Yang lain. Jadi bukan preman, tetapi Siapa saja Yang berpengaruh di lingkungkungannya agar anjuran ajakan mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif.

“Ya, jadi bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja, ayo kita patuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata,”tegasnya. ( Ndri ).

BERITA TERKINI