<

Paket Lelang Di Kabupaten Situbondo Berpotensi Rugikan Negara

JEMBER, IndonesiaPos – Potensi kerugian negara dalam proses lelang paket diperkirakan hingga milyaran rupiah. Hal ini terungkap saat media melakukan penelusuran terhadap beberapa paket lelang yang sedang dikerjakan pemkab Situbondo 2022 ini.

Dari pantauan media terungkap , potensi kerugian negara itu muncul akibat penawaran rekanan pengadaan barang dan jasa mendekati Harga perkiraan satuan (HPS) yang ditentukan dinas. Tidak tanggung-tanggung, selisih antara penawaran pihak penyedia barang dan jasa dengan HPS berkisar kurang lebih 2%. Bahkan ada beberapa rekanan yang menawar paket lelang dengan selisih hanya 1%  dan dinyatakan menang.

BACA JUGA: Pokja LPSE Situbondo Dilaporkan Kejati Terkait Dugaan Permainan Server Pengadaan Lelang Pembangunan Jalan

Salah satu contohnya dalam kasus paket lelang pembangunan jalan di dusun Sidomulyo desa Sumberwaru dengan menggunakan anggaran APBD Situbondo sebesar Rp19.729.323.347,00 sesuai dengan HPS dimenangkan oleh PT.Samudra Artha Jaya Raya beralamatkan di Situbondo  dengan penawaran sebesar Rp19.315.360.166,98. Jika dikalkulasi maka negara hanya di untungkan sekitar Rp 400 juta saja. Dengan penawaran sekitar kurang lebih 98%.

Jika pengerjaan paket dengan HPS Rp.19 milyar tersebut murni dimenangkan oleh  penawaran terendah sekitar 77% tanpa ada “pengkondisian ” oleh pihak tertentu maka negara akan diuntungkan sekitar kurang lebih Rp 4 milyar.

 

Contoh lainnya dalam paket lelang pekerjaan pembuatan akses jalan masuk dan keluar pelabuhan Jangkar dengan HPS Rp.6.874.756.923,28 ternyata dimenangkan oleh rekanan penyedia barang dan jasa asal Situbondo dengan penawaran Rp.6.831.690.520,24  maka negara hanya diuntungkan sekitar Rp.43 juta dengan prosentase penawaran 99%.

Imbas persoalan inilah yang kemudian menjadi dasar salah seorang rekanan melaporkan kejadian tersebut ke Kejati Jawa timur dengan dugaan pengaturan paket lelang dengan cara “memainkan” server di LPSE.

Seperti pemberitaan sebelumnya, HK, salah seorang rekanan Jember resmi melaporkan Pokja LPSE Situbondo ke kejaksaan Tinggi Jawa timur.

Dalam laporannya, HK menyebutkan bahwa dalam proses upload dokumen penawaran lelang paket jalan di desa Sumberwaru pihak LPSE diduga memenangkan salah satu perusahaan dari Situbondo  dengan nilai penawaran sekitar 98% dari harga HPS Rp. 19,729 M .

Kronologinya menurut HK, pada batas waktu akhir upload dokumen penawaran, LPSE diduga sengaja mematikan server sehingga sejumlah rekanan tidak bisa meng-upload dokumen penawaran. ” Ada. Sekitar 56 rekanan yang daftar tapi hanya 3 rekanan yang bisa mendaftar,”ungkapnya.

Itupun diindikasikan dari 3 penawar semuanya dikoordinir 1 rekanan, sehingga otomatis pemenangnya sudah terkondisikan dan dipastikan hanya 1 pemenang saja yang bisa mengerjakan .(Kik)

BERITA TERKINI