SUMENEP, IndonesiaPos – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Desa Wisata sudah selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pansus desa wisata itu menghasilkan dua keputusan yaitu tentang wisata oksigen dan wisata keris. “Dua rancangan desa wisata tersebut yaitu Desa wisata oksigen di desa Bancamara pulau Gili Eyang dan wisata keris di Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi,”kata Ketua Pansus Masdawi saat ditemui IndonesiaPos. Rabu (07/12/2022).
Masdawi mengungkapkan, hasil yang dicapai tersebut bakal di usulkan kepada Gubernur Jawa Timur, dan keputusannya masih menunggu. “Kami usulkan kepada Gubernur Jatim,”ujarnya.
BACA JUGA :
Dijelaskan, hal ini diperlukan sinergitas dan dorongan pula dari beberapa sektor seperti dari Dinas terkait seperti, DPMD, Disparbudpora dalam mengawal semua ini.
“Sinergi DPMD dan Disparbudpora yang ikut serta dalam rancangan Raperda untuk mewujudkan lebih maju dan juga menjadi harapan semua para pelaku pengelolaan wisata di kabupaten Sumenep,”harapnya
Dia berharap pula, dukungan dari semua pelaku destinasi wisata di kabupaten Sumenep bisa mendukung, sehingga dapat tercapai sesuai dengan harapan bersama.
Diketahui, biaya anggaran pembahasan Raperda memakai anggaran APBD, sementara badan promosi pariwisata dihapus.(id)