BONDOWOSO, IndonesiaPos – Aksi sindikat mafia pupuk bersubsidi sudah tidak bisa dibiarkan, hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir dan Ketua Pansus penyimpangan pupuk, Andi Hermanto.
Ahmad Dhafir meminta aparat penegak hukum (APH) segera menumpas tuntas para mafia pupuk subsidi di Bondowoso.
Menurutnya, masalah pupuk subsidi ini adalah persoalan yang selalu dikeluhkan petani. Ini sudah menjadi masalah klasik yang sampai sekarang belum juga terselesaikan. Kelangkaan dan mahalnya pupuk subsidi ini selalu menghantui petani.
“Praktik-praktik mafia pupuk bersubsidi ini telah membuat petani sengsara, makanya saya berharap para distributor nakal ini segera diberantas, karena mereka telah korupsi dana subsidi pupuk yang tidak sedikit, hingga mencapai miliaran rupiah,”ujar Ahmad Dhafir
Dijelaskan, praktik mafia pupuk bersubsidi telah menyengsarakan petani kecil di lapangan. Praktik ini mengakibatkan petani sulit mencari pupuk bersubsidi, kalaupun bisa mendapat pupuk, harganya diatas HET, hingga mencapai Rp600 ribu perkwintal.
“Sebetulnya yang menikmati subsidi pupuk selama ini adalah distributor, dan mafia ini telah merampas hak petani yang menjadi pejuang pangan,”tegasnya.
Ketua DPC PKB ini menambahkan, praktik penyelewengan yang dilakukan sindikat mafia itu secara terstruktur, mulai dari perencanaan seperti penyusunan alokasi dan penentuan alokasi.
BACA JUGA :
- Sejumlah Distributor di Bondowoso Udah Tebus Pupuk ke Produsen 100%, Tapi Barangnya Digudang Nihil
- Ketua DPRD Bondowoso Beberkan Aliran Permainan Pupuk Dari Distributor ke Kios
- Ahmad Dhafir Ungkap “Penyimpangan Pupuk Subsidi”, Produsen Harus Bertanggungjawab
“Maka dari itu, saya minta kepada APH untuk segera mengambil tindakan tegas, karena mafia pupuk bersubsidi itu telah menyengsarakan rakyat, dan subsidi pupuk itu untuk rakyat bukan untuk distributor maupun kios,”imbuhnya.
Ditempat yang sama, ketua Pansus penyimpangan pupuk Andi Hermanto mengatakan, permainan hingga penyimpangan alokasi pupuk bersubsidi sudah lama dilakukan oleh para mafia pupuk, mulai dari tingkat kios, distributor dan produsen, dan itu sudah menjadi temuan Komisi II DPRD.
“Temuan itu menjadi menjadi fakta, karena alokasi pupuk nyasar kemana-mana, karena seharusnya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu,”ungkap Andi.
Andi menjelaskan, belum lagi adanya laporan pupuk bersubsidi yang dijual ditoko yang tidak resmi, dan potensi praktik penyelewangan pupuk subsidi menambah permasalahan.
“Oleh karena itu, kami di DPR akan terus mengawal. Sikat habis mafia pupuk bersubsidi tanpa pandang bulu, itu semua demi kesejahteraan petani,”ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Andi juga mengingatkan agar distributor dan kios tidak tergoda keuntungan dari penyelewengan pupuk bersubdisi. Karena kalau itu dilakukan, yang dirugikan adalah petani.
“Karena subsidi pupuk dari Pemerintah itu bukan untuk pengusaha, tapi untuk petani. Makanya, mari kita bersama-sama memberantas mafia pupuk bersubsidi,”imbuhnya.