BLITAR – IndonesiaPos
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar kembali melaksanakan kunjungan kerja lapangan di Kelurahan Sutojayan kecamatan sutojayan kabupaten Blitar.
Sebelumnya pada 23 Oktober lalu Pansus I melakukan koordinasi ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya.
Menindaklanjuti hal itu, Pimpinan dan Anggota Pansus I turun langsung kelapangan untuk melakukan pengecekan kondisi wilayah yang rencananya digunakan untuk RTH dan TPS.
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menyampaikan di kelurahan Sutojayan merupakan daerah rawan banjir untuk lokasi TPS harus dipertimbangkan. Jangan sampai sampah menjadi permasalahan baru saat terjadi banjir.
“Hari ini kita melakukan cek lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan RTH. Ada lahan kosong dahulunya bekas KUD tetapi status kepemilikannya masih belum jelas. Letaknya di belakang gedung serba guna kelurahan Sutojayan juga. Rencananya TPS ini digunakan hingga 20 tahun kedepan,”kata M. Rifai.
Selain melihat lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Pansus I juga melihat lokasi yang rencananya akan di bangun RTH yang ada di sebelah utara gedung serba guna Kelurahan Sutojayan. Dimana ada luas tanah 125 meter persegi, lokasinya satu area dengan kantor Kelurahan Sutojayan.
“Selanjutnya kita melakukan pengecekan lokasi yang rencananya akan dibangun RTH di sebelah utara gedung serba guna kelurahan Sutojayan dan luasnya 125 meter persegi. Lokasinya sangat strategis sehingga jika dibangun RTH akan menjadi paru-paru Kelurahan Sutojayan. Untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sudah clear,” tutur M. Rifai. (Lina)