BLITAR Indonesia Pos – Peran Kepengurusan dari Asosiasi PAPDESI, untuk membantu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blitar, jika ada Kades mengalami masalah hukum untuk didampingi.
Bahkan membantu Kades untuk mendapatkan program Pembagunan, agar Desa di Kabupaten Blitar bisa maju dan sejahtera.
Namun, justru para Kades menyoroti kinerja Papdesi, yang diduga banyak usulan dan aspirasi bahkan keluhan dari Kades dihambat oleh pengurus Papdesi, sehingga membuat beberapa Kades keluar dari kepengurusan Asosiasi Papdesi Kabupaten Blitar .
Salah satunya Kades Karangsono Kecamatan Kanigoro, Tugas Nangolo Yudo Dili Prasetiono panggilan akrabnya Bagas,
mengaku keluar dari keanggotaan Asosiasi Papdesi karena beberapa kali usulan dan aspirasi selalu di mentahkan.
“Padahal kita dulu sama-sama berjuang dengan beberapa Kades untuk minta dinaikkan ADD ke Pemkab Blitar dan saat ini sudah di kabulkan,”katanya.
Bagas juga mengatakan, pihaknya mengusulkan beberapa aspirasi Kades melalui forum Papdesi, bahkan juga melalui pengurus, tetapi di acuhkan.
“Biar bagaimanapun Kades yang tersangkut hukum bagian dari anggota Papdesi. paling tidak adalah empati dari pengurus untuk melakukan pendampingan kalau ada masalah hukum,”katanya.
Terkait Pembagunan di Desa, sambung Bagas, Kades itu ujung tombak Pemkab. Sehingga jika terjadi permasalahan di desa, semisal jalan rusak, yang ditanyakan bukan Bupati atau yang, tapi Kades.
“Oleh sebab itu, melalui organisasi Kades harus di ikut sertakan dalam penyusunan APBD, karena demi kepentingan warga desa,”tegas Bagas. (Lina)