BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id
Kepala Desa Balak Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi di isukan menggadaikan BPKB mobil siaga atau mobil pelayanan desa berjenis Toyota Innova. Jum’at (16/8/2019).
Gonjang ganjing tersebut terjawab saat dikonkofirmasikan langsung di rumah Kades Balak Ribut Santoso, Minggu, (12/8/2019), kemarin.
Saat di konfirmasi terkait BPKB mobil siaga Desa yang di gadaikan
Kepala Desa Balak, membenarkan hal ini.
“Benar mas saya menggadaikan BPKB mobil siaga Desa karena manusia itu tidak ada yang sempurna jadi saya ada kepentingan pribadi dan menurut saya itu gak apa-apa saya lakukan, karena saya bertanggung jawab. bahkan dalam waktu dekat ini mau saya tebus/lunasi sebelum saya di ganti oleh PLT saya terkait pencalonan saya kembali” ucap Kades Balak Ribut Santoso.
Meski demikian, Ribut mengemukakan kalau pembelian mobil siaga desa tersebut menggunakan dana APBD pada tahun 2016 dengan harga Rp 125 juta.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi melalui saluran telpon selularnya merasa kaget, karena BPKB mobil itu merupakan aset desa.
“Waah, kalau begitu adanya yo sangat salah mas mobil itu kan aset Desa bukan aset Kepala Desa” ujar Rofik, pegawai Insfektorat Banyuwangi dengan nada kaget.
Hal senada juga di sampaikan oleh Rudi Bahalwan selaku Ketua divisi LPBI investigator Kabupaten Banyuwangi
“Itukan mobil bukan milik pribadi jadi menurut saya, sangat salah jika BPKB di gadaikan untuk kepentingan pribadi,”ucap Rudi dengan Tegas. (Rip/Team)