<

Paripurna PU Fraksi, Setujui 4 Ranperda Jadi Inisiatif DPRD Blitar

BLITAR, IndonesiaPos – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat Paripurna khusus dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi fraksi atas penjelasan dan insiatif komisi komisi terhadap Ranperda. Rabu (16/3/2022)di ruang rapat kerja DPRD.

Ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, mengatakan, rapat paripurna ini agendanya mendengarkan PU fraksi fraksi dan usuan inisiatif Komisi terhadap Ranperda.

“Jadi, ada  4 usulan ranperda inisiatif berasal dari usulan komisi kemudian diproses oleh lembaga dewan, bagaimana menjadi Ranperda inisiatif-nya DPRD,”ucap Suwito, usai pimpin rapat.

Menurut Suwito, ada beberapa tahapan atas usulan inisiatif  komisi kemarin, dan masing masing komisi, lewat fraksi masing-masing menampaikan PU terkait pendapatnya terhadap Inisiatif itu.

“Seluruh fraksi menyatakan dukungan persetujuan terhadap Inisiatif dari komisi. Sehingga rapat Paripurna ini  agendanya pengambilan keputusan untuk menyetujui menjadi Inisiatif DPRD,”tegasnya.

Suwito menambahkan,Ke 4 Ranperda itu, komisi I, mengusulkan  tentang Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), komisi II, mengusulkan  tentang Perlindungan produk Lokal, komisi III, mengusulkan tentang Pencegahan kwalitas Perumahan dan Pemukiman Umum dan komisi IV,  mengajukan Inisiatif tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kabupaten Blitar.

“Alhamdulillah pengambilan keputusan 4 Ranperda ini berjalan lancar, dan sekarang menjadi Inisiatif-nya DPRD. Selanjutnya kita sampaikan ke Bupati untuk dibahas ,karena kalau usulan Ranperda yang dari DPRD itu yang membahas pemerintah. Minggu depan kita jadwal kan di BANMUS untuk mendengar tanggapan dari Bupati terhadap 4 Ranperda Inisiatif DPRD,”ungkap Suwito. ( Lina)

BERITA TERKINI