<

Paripurna Raperda PABPD 2022, Fraksi PDIP Soroti Penurunan PAD dan Carut Marut Pupuk Subsidi

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Rapat pandangan umum (PU) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bondowoso menyoroti Raperda PAPBD tahun 2022.

PU Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar, mempertanyakan turunya pedapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran   2022. Semula sebesar      Rp 212.111.300.916

Setelah perubahan Rp 173.508.677.870, dan berkurang sebesar menjadi Rp 38.602.623.046, sehingga perubahan ini menimbulkan tanda tanya besar.

Menurutnya, ketika kasus Covid– 19 menurun , tapi justru asumsi PAD Kabupaten Bondowoso berkurang. Padahal ini merupakan kesempatan yang baik,  agar dapat keluar dari keterpurukan ekonomi selama pandemi Covid – 19.

“Seharusnya di sisa waktu yang ada, kita harus memaksimalkan seluruh sektor pendapatan yang kita miliki utamanya sektor pariwisata,”tanya Irsan.

Sementara tema pembangunan Kabupaten Bondowoso 2022 adalah Peningkatan Inovasi Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi, Mendorong Kemandirian dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Pemerintah Daerah  seharusnya  selalu meng-update isu – isu terkini dari tingkat daerah hingga nasional sebagai referensi dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah.

“Tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk semata – mata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kegiatan dan pelayanan yang sebaik – baiknya,”tegasnya.

Selanjutnya, beberapa asumsi yang digunakan dalam PAPBD 2022 Kabupaten Bondowoso antara lain,

  1. Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 3%
  2. PDRB Perkapita kisaran Rp 26.700.000
  3. Investasi bertumbuh sebesar 10%
  4. Persentase Penduduk Miskin sebesar 13.5%
  5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 67%
  6. Angkat Tingkat Pengangguran terbukan berkisar 1.86%

“Dari data yang disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan masih melihat adanya sejumlah stagnansi target dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, utamanya pada pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta Investasi. Pertanyaannya, Apakah target – target tersebut telah menyesuaikan dengan kondisi terkini serta isu – isu strategis daerah hingga nasional didalam penyusunannya,”tandasnya.

Irsan mencontohkan, melandainya kasus Covid – 19, akses parisiwata yang telah terbuka lebar, dan lain sebagainya. Selain itu pula, sebagai evaluasi masa Triwulan III.

“Kami ingin ada penjelasan terperinci sejauh mana progres capaian target yang telah ditetapkan sebelumnya,”tegasnya.

Irsan menambahkan, yang  tidak  penting adalah, terkait kasus pupuk bersubsidi hingga ada laporan ke Polda Jatim. PDIP melihat, Komisi Pengawas Pupuk Dan Pestisida (KP3) Bondowoso tidak bekerja maksimal terhadap pengawasan peredarnya pupuk di tingkat Distributor, Kios hingga petani,”katanya.

Akibatnya, permasalahan pupuk menjadi keresahan dikalangan petani. Beberapa permasalahan yang dirasakan petani, karena alokasi Pupuk Bersubsidi tidak disalurkan dengan proporsional sehingga  pembelian pupuk oleh petani di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sebagai contoh kasus terbaru, ditemukan warga masyarakat yang namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem,”ungkapnya.

Pencatutan nama  ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 dengan jumlah alokasi pupuk yang begitu besar. PDIP meyakini bahwa tidak menutup kemungkinan hal ini terjadi di tempat – tempat lain dengan menggunakan modus yang sama.

“Maka dari itu Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) agar terus melakukan langkah – langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum,”imbuhnya.

 

BERITA TERKINI