<

Pasca Ditetapkan KUPA APBD 2020, Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker

BLITAR, IndonesiaPos  – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama narasumber, pasca di tetapkannya Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS  P APBD Tahun 2020) , pada sidang Paripurna, Kamis (30/7/2020) pekan kemarin, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib.

Mujib mengungkapkan, sejalan dengan dinamika pembangunan, terutama yang berkaitan dengan Covid 19, prioritas pembangunan Kabupaten Blitar Tahun 2020 membutuhkan penyesuaian. Proses penyesuaian kebijakan telah dilaksanakan sejak triwulan pertama tahun 2020, mengingat dampak dari pandemi Covid-19 yang cukup besar terhadap pembangunan nasional dan daerah.

“Kondisi Pandemi saat ini, menyebabkan KUPA mengalami perubahan sebanyak delapan kali yang telah ditetapkan oleh Peraturan Bupati Blitar Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

Sementara Ahmad Imron Rosuli sebagai narasumber menyampaikan, ditengah pandemi saat ini, pembangunan disesuaikan dengan keadaan saat ini menjadi, dan Peningkatan Standar Kualitas Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Untuk Menjaga Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat.

“Prioritas pembangunan di dalam Rancangan Perubahan TAPD Kabupaten Blitar Tahun 2020 juga disesuaikan menjadi Peningkatan Standart Kualitas Kesehatan menuju New Normal,”katanya.

Terkait dengan Penanggulangan kerentanan sosial melalui penguatan jaringan, menurut dia, pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan usaha mikro dan fasilitas pilkada periode 2021- 2026.

“Prioritas tersebut sudah menyesuaikan pandemi yang terjadi saat ini,” kata dia.

Lebih lanjut Adhmad Imron Rosuli menambahkan, Pandemi Covid 19 membawa perubahan yang mendasar pada tatanan masyarakat Kabupaten Blitar termasuk didalamnya tatanan pemerintahan. Adanya perintah refocusing dan realokasi anggaran, maka dalam setiap aspek pemerintah perlu membuat terobosan baru dengan anggaran yang minimal.

“Dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha dan perguruan tinggi membuat cara-cara yang kreatif dan inovatif. Mengingat anggaran yang ada harus dioptimalkan,” kata Imron.

Selain itu menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No 119 /2813/SJ dan Nomor 177/ KMK. 07/2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Tahun 2020 anggaran yang semula Belanja Daerah 2,5 T dan setelah terjadi refocusing menjadi 2,4 Triliun.

“Perubahan KUPA juga Melihat kondisi yang terjadi saat ini, masyarakat diharapkan dapat menerima dan mampu menstimulus untuk meningkatkan belanja ekonomi. Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten yang meluncurkan  Kampung Tangguh Semeru, hal tersebut dapat mendorong kemandirian di masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah,”pungkasnya.(Lina)

BERITA TERKINI