Sampang – IndonesiaPos
Status hukum mantan Wakil Bupati Sampang pasca penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Sampang menjadi tabir tebal ketidak pastian.
Pasalnya, penggeledahan yang dilakukan di kediamannya mantan Wakil Bupati Sampang tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Ruang Kelas Baru (RKB) Dinas pendidikan Kabupaten Sampang, kini pekat menyelimuti status hukum nya dan hingga kini meninggalkan banyak tanda tanya dibandingkan jawabannya, Senin 5/01/2026.
Penggeledahan itu merupakan langkah paksa dan bukan prosedur ringan, sehingga tindakan itu pada umumnya dilakukan ketika penyidik meyakini adanya relevansi kuat antara subjek hukum, barang bukti, dan dugaan tindak pidana.
Ironisnya, setelah operasi senyap itu digelar dan sejumlah dokumen serta barang bukti diamankan, penjelasan resmi justru menguap begitu saja. Hal ini menjadi tontonan publik paradoks hukum, aksi keras dilapangan namun sunyi di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sampang belum juga memberikan penjelasan, apakah mantan pejabat tersebut masih berstatus saksi, atau telah ditingkatkan ke tahap yang lebih serius dalam pusaran perkara RKB yang diduga bermasalah.
Kondisi ini memantik kegelisahan luas tanpa alasan, sebab sejarah penanganan perkara korupsi kerap menyisakan luka lama dengan drama penggeledahan dilakukan, hingga isu menggelinding, lalu ujung perkara perlahan mengendap tanpa kejelasan. Ketika transparansi absen, maka ruang spekulasi tumbuh liar dan kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.
“Penggeledahan bukan tontonan. Itu sinyal hukum. Kalau sudah sejauh itu, publik berhak tahu progresnya. Jangan sampai hukum terlihat berani di awal, tetapi ragu di tengah jalan, terlebih berhenti di tikungan kekuasaan,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Sampang, Senin 5/01/2026.
Menurutnya, Sorotan publik kini mengarah tajam ke Kejari Sampang. Apakah keheningan ini murni strategi kehati-hatian penyidik dalam mengunci alat bukti atau justru menandai adanya tarik menarik kepentingan dalam perkara yang menyeret nama mantan pejabat strategis daerah.
“Yang jelas , diam terlalu lama bukanlah pilihan aman bagi penegak hukum. Dalam perkara yang menyangkut uang negara dan sektor pendidikan yang menyentuh langsung masa depan generasi, ketertutupan justru berpotensi menggerus legitimasi dan kepercayaan publik,”tandasnya.
Di titik inilah publik Sampang, sangat tegas bahwa hukum tidak boleh berubah menjadi kabut yang menutupi kekuasaan. Dan penggeledahan tanpa kejelasan lanjutan bukanlah penegakan hukum, melainkan panggung sunyi yang berisiko melahirkan kecurigaan.
“Saat ini Kejari Sampang sedang diuji, apakah berani menuntaskan perkara hingga terang-benderang, atau membiarkannya larut dalam diam yang mematikan kepercayaan. Karena bagi publik, hukum yang terlalu lama bisu hanya akan terdengar sebagai bentuk pembiaran,”ungkapnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat.