<

Pasien Tidak Mampu di Jember Mengeluh, Ketua Fraksi PDIP Minta Dinkes Tegas

Jember,  IndonesiaPos – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo meminta kepada Pihak Dinas kesehatan untuk tegas memberikan instruksi kepada puskesmas, klinik,bidan maupun petugas kesehatan dibawahnya agar mengarahkan pasien yang tidak mampu untuk dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah.

Hal ini dilakukan agar pasien yang benar-benar  tidak mampu bisa berobat dengan dana yang di cover oleh pemerintah.” Banyak Keluhan Pasien tidak mampu yang tidak bisa membayar biaya perawatan khususnya di rumah sakit swasta. Sebab mereka tidak memilik BPJS, hanya mengandalkan surat keterangan tidak mampu,”terangnya.

Seharunya lanjut Ipung sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo, jika mereka dirujuk kerumah sakit pemerintah, dengan berbekal surat keterangan tidak mampu saja  mereka bisa ditangggung pemerintah. Tapi karena pasien dirujuk ke rumah sakit swasta,otomatis mereka harus membayar biaya perawatan.

BACA JUGA :

” Kemarin saja, salah seorang pasien yang dirujuk dirumah sakit swasta terpaksa menjaminkan BPKB kendaraannya untuk membayar biaya perawatan agar bisa pulang. Hal ini yang perlu dibenahi, terutama masalah rujukan dari bawah,”ungkapnya.

Untuk membenahi persoalan ini, dirinya meminta kepada dinas kesehatan untuk menginstruksikan jajaran dibawahnya agar merujuk pasien ke rumah sakit pemerintah, agar kedepannya tidak rumit dalam penanganan masalah administrasinya.

Dirinya juga memahami jika pihak rumah sakit swasta mengklaim pembayaran biaya berobat bagi mereka, sebab dalam menejemen mereka murni untuk bisnis.

” Pihak petugas puskesmas, klinik maupun bidan kan bisa menanyakan kepada pasien apakah memiliki BPJS atau tidak. Kalau memang memiliki, boleh saja merujuk pasien ke rumah sakit swasta jika memang diminta pasien. Sebab sudah tercover oleh BPJS,”tambahnya.

” Sebab tidak semua pasien kurang mampu yang memiliki BPJS,”pungkasnya.(Kik)

BERITA TERKINI