BANYUWANGI, IndonesiaPos
Pengadilan agama Banyuwangi Jawa Tim melaksanakan Peninjauan Setempat (PS) di tempat perkara Dengan agenda peninjauan obyek lahan sengketa di dusun Palurejo desa Sumbersewu kecamatan Muncar Banyuwangi jumat 21/1/2021.
Dilokasi obyek sengketa baik penggugat atau tergugt di dampingi kuasa hukumnya serta perangkat desa setempat turut hadir menyaksikan pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Agama Banyuwangi di salah satu obyeknya yakni kolam renang sembilan palem gumuk kantong indah.
Dalam agenda pemeriksaan setempat dengan perkara waris nomor 03/eks./pdt.G/2020/Pa. Bwi. jo nomor 4664/pdt. G/2019/yang sudah di putus PA Bwi dan sudah berkekuatan hukum tetap dengan tujuan memeriksa keseluruhan obyek lahan sengketa,dan memastikan kejelasan Obyek lahan itu untuk dijadikan kesimpulan dalam memutuskan apakah obyek tersebut bisa di bagi secara real ataukah di lelang.
Kepala Pengadilan Agama Banyuwangi melalui Panitera Muda Gugatan Mohammad Arif Fauzi saat di wawancarai oleh awak media menyampaikan Tinjau lapang atau PS ini untuk memastikan kejelasan obyek sengketa lahan apakah obyek sengketa ini bisa di bagi secara real ataukah di lelang.

“Dari hasil tinjau lapang ( TL) yang di laksanakan Pengadilan Agama Banyuwangi, obyek yang di sengketakan ini pihaknya masih mengkaji lebih lanjut, menimbang dari 12 obyek yang ada beberapa sudah berbentuk bangunan, hal tersebut yang tidak memungkinkan untuk di bagi secara real, dan kami masih upayakan adanya musyawarah damai karena itu lebih enak, seandainya kita mengarah di bagi real atau di lelang itu lebih susah karena kalau menurut hukum acara jika tidak bisa di bagi real maka akan di lelang, jadi kalau ada kesepakatan perdamaian antara mereka Berdua itu lebih enak”, ungkapnya.
Lebih lanjut Arif mengatakan hasil ini nanti akan kita laporkan ke ketua karena yang memiliki kewenangan dalam memutuskan adalah ketua.
“Hasil PS ini kita laporkan ke ketua untuk selanjutnya yang bisa memutuskan ini di bagi real atau di lelang, tetap pak ketua. ini tadi kami hanya bisa mendorong kedua belah pihak supaya mau musyawarah lah biar ada titik temu, kalua kami tidak bisa memutuskan tetap nanti pak ketua”, pungkas nya. (ris)