BONDOWOSO, IndonesiaPos – 4 Orang petugas BKPH Bondowoso di antaranya Fathollah, Suhamo, Suparman dan Lukmanhadi yang tergabung dalam pasukan senyap rimba berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian kayu jenis sonokeling berinisial RD penduduk maesan Bondowoso. Senin, (7/3/2022) malam
Asper KBKPH Bondowoso Purwohadi menerangkan, tertangkapnya tersangka berawal dari adanya infornasi dari masyarakat yang diterimanya melalui selular.
“Saat itu juga saya perintahkan pasukan untuk segera mendatangi lokasi di maksud, ternyata benar sesampainya dilokasi sekira pukul 02.35 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 2 batang kayu jenis sonokeling,”kata Purwohadi.
Selain itu, petugas juga menyita 2 buah sepeda motor milik tersangka. Dari hasil penyelidikan petugas tunggak kayu bekas pencurian keliling 160 cm dengan kerugian Rp. 5.358.000 berasal dari petak 29K-1 wilayah RPH Wringintapung BKPH Bondowoso.
“Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke polres Bondowoso,”ungkap purwohadi
Ditempat terpisah, Enny Handhayani wakil Administratur Bondowoso mengapresiasi kepada pasukan senyap rimba atas jerih payahnya dalam mengamankan asset dan menindak tegas pelaku ilegal logging.
“Dalam hal illegal logging ini, menejemen Perhutani Bondowoso akan menindak tegas tanpa pandang bulu,”tegas Enny
Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang mengingat ada 2 unit sepeda motor milik tersangka yang ikut diamankan.
“semoga saja pihak penyidik polres Bondowoso dapat mengembangkan dan mengungkap pelaku juga aktor intelektual dibalik kasus ilegal logging ini,”pungkasnya.
Sementara itu, Nilai jual kayu jenis sonokeling yang sampai saat ini masih selangit dan menjadi incaran pelaku industri. Sehingga jajaran Perhutani harus extra keras dalam menjaga seluruh asset tanaman sonokeling yang berada di kawasan hutan utamanya KPH Bondowoso.
Tak jarang petugas perhutani terpaksa harus melakukan patroli sampai larut bahkan menjelang pagi demi mengamankan seluruh asset yang ada. (susy)