<

Patuhi Inmendagri Soal Covid-19, Bupati Jember Berlakukan Penjagaan Ketat

JEMBER, IndonesiaPos

Semakin melonjaknya penyebaran covid 19 khususnya di Jember membuat bupati Jember Hendy  Siswanto mengambil langkah tegas . Dirinya mengusulkan kepada Forkominda, Tertanggal 3 Juli besuk, di Jember rencananya   akan diberlakukan  Penjagaan satgas Covid 19 di setiap gang pemukiman warga.

” Bagi warga yang hendak keluar akan kita tanyakan tujuannya kemana. Jika untuk keperluan sehari-hari silahkan. Selain itu kita larang keluar,” tegasnya kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (2/7) siang.

Tindakan ini diambil untuk memutus penyebaran covid 19 sesuai instruksi mendagri no 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat covid 19.

“Sampai batas waktu tanggal 20 Juli sudah cukup. Seperti negara-negara lain, dengan pemberlakuan tersebut langsung drop,”tambahnya.

Karena itu dirinya berharap kepada masyarakat Jember untuk mematuhi peraturan tersebut sesuai dengan instruksi mendagri.

Saat disinggung apakah akan memberlakukan penutupan terhadap mall, Hendy menjelaskan sesuai dengan inmendagri ada batasan hingga pukul 20.00 Wib. ” Sudah jelas itu di dalam inmendagri, dalam waktu dekat kita akan mengeluarkan edaran bupati berdasarkan inmengari tersebut,”terangnya.

Khusus untuk kabupaten Jember sendiri, menurut pengakuan Hendy, zona merah hanya terjadi di satu kecamatan saja yakni di kecamatan sumberjambe.  Sedangkan beberapa kecamatan lainnya masuk zona Kuning maupun orange. Bahkan sudah ada yang hijau. (uki)

BERITA TERKINI