Abdul Munib Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sementara
BLITAR, IndonesiaPos.co.id
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Blitar hingga saat ini masih dalam proses, sambil menunggu pimpinan DPRD Devinitif. Sementara partai Politik masuk Fraksi yang sudah menyerahkan dokumen pembentukan Fraksi.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sementara, Abdul Munib. Ia mengatakan, pembahasan pembentukan Fraksi di DPRD sudah dimulai sejak Senin (02/09) lalu.
Menurutnya, semua Ketua Partai Politik sudah diundang untuk mengikuti sosialisasi persyaratan pembentukan Fraksi.
“Ada dua partai politik yang sudah menyerahkan dokumen pembentukan Fraksi, yakni PDI Perjuangan dan PKB. Sementara dua partai yang sudah bisa membentuk fraksi sendiri sesuai persyaratan yaitu PAN dan Gerindra belum menyerahkan. Alasannya masih membahasnya secara intern,”kata Abdul Munib.
Untuk partai lain yang tidak memenuhi syarat, kata Munib, tidak dapat membentuk fraksi karena jumlah kursinya masih kurang, seperti Golkar, Demokrat, dan yang lain juga belum menentukan untuk bergabung.
“Saya berharap dokumen pembentukan Fraksi dari partai akan ditunggu sampai Jum’at (06/09) nanti. Agar bisa segera di proses lebih lanjut,” imbuhnya.(Lina)