<

PDI Perjuangan Usulkan Parlementary Threshold 5 Persen, Ini Alasannya

JAKARTA, IndonesiaPos

Ketua DPP PDI-Perjuangan (PDI-P), Djarot Saiful Hidayat menyebut adanya usulan dari partai berlambang ‘Banteng Moncong Putih’ terkait dengan ambang batas parlemen atau Parlementary Threshold sebanyak 5 persen itu, bukan lah sebuah usulan yang dilontarkan secara tiba-tiba saat adanya wacana pembahasan RUU Pemilu.

Bahkan Ia menyebut, usulan ambang batas itu telah lama di sampaikan oleh pihaknya dan telah melalui dengan berbagai macam kajian yang diterima secara akademik tersebut, bertujuan untuk memberikan penyederhanaan partai di Indonesia.

“Electoral Threshold yang terus meningkat bertahap ini kan gagasan lama. Ini bukan tiba-tiba. Gagasan ini telah diterima secara akademik dan menjadi semacam kesepakatan di parlemen, sebagai cara untuk menyederhanakan kepartaian di Indonesia,” kata Djarot kepada awak media, Jakarta (12/6/2020).

Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta yang dilantik pada 2017 silam itu berpendapat bahwa adanya sistem kepartaian yang sederhana dan dengan jumlah partai yang sedikit, dapat menjadikan demokrasi di Indonesia mengarah lebih baik lagi.

Akan tetapi Ia mengungkapkan bahwa adanya usul dari hasil kongres PDI-P dalam penetapan ambang batas parlemen itu, tidak secara keseluruhan tingkat parlemen diwajibkan memiliki ambang batas mencapai hingga lima persen.

“Untuk itu, Kongres partai telah memutuskan Presidential Threshold sebesar 5 persen untuk pusat, 4 persen untuk Propinsi dan 3 peran untuk Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

BERITA TERKINI