BONDOWOSO, IndonesiaPos
Penghapusan honor guru PAUD oleh pemerintah kabupaten Bondowoso, banyak mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu DPRD Bondowoso juga ikut menanggapi. Seperti yang ditegaskan anggota FPKB, Sutriyono. Terkait Pemerintah Daerah yang telah menghapus honor untuk guru PAUD dan Bosda Madin.
“Kami minta pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran honor guru PAUD,”kata Sutriyono.
Pihaknya berkomitmen memperjuangkan nasib guru PAUD untuk tetap mendapatkan honor, meskipun dari BOP PAUD yang bersumber dari DAK Non Fisik itu.
“Pemerintah Pusat melalui APBN TA 2022, telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD sebesar 22,683 Milyar,”imbuhnya.
Sementara itu, ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad sangat menyesalkan sikap pemerintah yang menghapus honor Guru PAUD.
“Jika honor guru PAUD itu di hapus, dapat darimana biaya operasional guru itu. Apakah pemerintah kabupaten Bondowoso menginginkan lembaga PAUD itu bubar,”kata anggota fraksi PDI Perjuangan ini.
Pemkab Bondowoso menghapus honor Guru PAUD berdalih hanya keterbatasan anggaran daerah.
“Ini masalah krusial yang tidak bisa main hapus saja, ini menyangkut masa depan anak-anak kita kedepan,”kata Sinung.
“Karena ini menyangkut pendidikan untuk mencerdaskan anak-anak kita, kasihan guru PAUD jika tidak honor, jadi saya minta Pemkab Bondowoso, untuk honor guru PAUD tetap dianggarkan,”tegasnya.
PDI Perjuangan Bondowoso tetap berkomitmen untuk memperjuangkan haknya guru PAUD, karena jangan sampai lembaga yang dirintis oleh Bupati Mashoed itu bubar karena Gurunya tidak mendapat honor.
“Jangan sampai ribuan anak PAUD tidak sekolah termasuk gurunya. Kami mendesak pemerintah agar honor Guru PAUD tetap dianggarkan,”imbuhnya.