JAKARTA – IndonesiaPos
Juru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aryo Seno Bagaskoro mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kader PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bermuatan politis. Ia mengatakan Yasonna diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku menjadi indikasi adanya unsur politis.
“Ya sebagai gambaran awal, kasus yang dikaitkan dan dijadikan alasan untuk memanggil Pak Yasonna itu kan kasus yang sudah lama sekali dan berlarut-larut. Publik sudah melihat tahapan drama demi drama yang terjadi dan tidak kunjung ada satu langkah yang tegas atau definitif yang kemudian diambil, tetapi malah cenderung nuansanya politis,” kata Seno, melalui keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Seno mengatakan pemanggilan terhadap Yasonna oleh KPK juga merupakan salah satu upaya untuk mengganggu konsolidasi PDIP pasca-Pilkada.
“Dalam konteks itu banyak sekali di dalam perjalanan ini yang menunjukan indikasi-indikasi di mana ada upaya-upaya untuk menggangu konsolidasi partai, mulai dari pemasangan spanduk-spanduk provokatif di jalan-jalan protokol di Jakarta, lalu narasi besar sedemikian masif dilakukan di medsos untuk tujuannya diksi agendanya itu tumbangkan banteng, tenggelamkan banteng, kalahkan banteng dan seterusnya,” katanya.
Maka dari itu, Seno berharap KPK dapat bekerja profesional dan adil. Ia meminta KPK tidak menjadikan hukum sebagai alat politik.
“Buat kami ini sangat susah untuk kemudian tidak membayangkan bahwa kasus ini tidak bermuatan politis. Oleh karena itu, kita tentu berharap agar case-case semacam ini dihentikan lah. Tidak kemudian dijadikan satu cara untuk melakukan Politisasi Hukum. Hukum kita harus berkeadilan, harus benar-benar berprinsip yang baik. Dan saya rasa kita semua mengharapkan seluruh aparat penegak hukum termasuk KPK bekerja profesional,”katanya.
Meski merasa bermuatan politis, Seno mengatakan Yasonna menghormati pemeriksaan yang ditujukan kepadanya. Ia menilai Yasonna telah menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang baik dengan menghadiri pemeriksaan.
“Tentunya dengan situasi itu kita juga mengharapkan semua pihak juga menjalankan tugasnya dengan profesional dengan baik, tidak karena titipan-titipan, tidak karena politisasi, tidak karena pengkondisian, tetapi berjalan dengan profesional dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Dia mengaku diminta menjelaskan data perlintasan buronan Harun Masiku.
“Yang kedua (ditanya) ya, adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Yasonna tidak mau menyampuri kebutuhan penyidik KPK untuk menanyakan data perlintasan itu. Dia mengaku cuma membantu Lembaga Antirasuah menyerahkan data yang dibutuhkan.