JEMBER – IndonesiaPos
Kurang lebih 7 ribu pohon karet milik Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan, salah satu perusahaan milik pemkab Jember diduga dijual tanpa melalui proses lelang.
Hal ini terungkap dari informasi sumber yang berkecimpung dalam persoalan kayu PDP Khayangan. Menurut sumber , sekitar 7 ribu pohon karet yang tersebar di hektaran lahan PDP Khayangan di daerah kebun Sumber Wadung dijual tanpa dilelang.
“Coba sampean tanyakan di kantor PDP Khayangan, apakah penjualan pohon karet tersebut dilelang apa tidak,” terangnya.
Seharusnya lanjut Sumber pohon karet yang dijual harus diumumkan dahulu secara online. Namun ternyata itu tidak dilakukan. ” Ini harus jelas, tidak boleh dijual tanpa diumumkan lewat online. Karena ini uang negara,”tambahnya.
Pihak PDP Kahyangan melalui Dirut, Sofyan Tsauri saat dikonfirmasi media lewat pesan WhatsApp menjelaskan, semua kayu yang dijual harus melalui lelang.” Semua kayu-kayuan yang kita jual kita lelang dahulu,” ingkapnya.
“Jika digunakan sendiri pekerjaannya harus dilelang, kecuali mampu kita kerjakan sendiri, maka kita kerjakan sendiri,” sambungnya.
Jika digunakan sendiri lanjut Sofyan biasanya kayu tersebut untuk kayu bakar. Dirinya mencontohkan pengumuman penjualan pohon karet pernah dilakukan pihak PDP Kahyangan melalui web. PDPkahyangan.jemberkab.go.id yang menyebutkan lelang pemilihan mitra kerja penjualan pohon karet dan pohon kopi sebanyak 1015 pohon di kebun kalimrawan afdeling batulawang pada 29 April 2024 lalu.
Namun sayangnya hingga berita ini diunggah Pihak PDP Kahyangan belum bisa menunjukkan lelang penjualan Pohon karet yang didaerah sumber Wadung kecamatan Silo yang diinformasikan sumber.(Kik)
Deadline Pemenang Proyek Lelang Alun-Alun Landscape, Menunggu Ketegasan PPK, Akankah Dilanjutkan?