<

Pelaku Cumaranmor Buron 2 Tahun Berhasil Diringkus Polisi

SUMENEP, IndonesiaPos

Pelaku curanmor bernisial F (32 yang sempat buron selama 2  tahun , akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Pelaku curanmor itu  berhasil diringkus pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Desa Pangkong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan oleh Kanit Resmob IPDA Sirat.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, mengatakan, pelaku tersebut warga asal Jalan Masjid Khairot RT 015/RW 003 Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati Kota, Jakarta Timur.

“Pelaku melakukan curanmor pada hari Senin (18/5/2020) sekira pukul 19.30 WIB di parkiran Mushola Dusun Binagunf RT 004/RW 010 Desa Batu Putih Laok, Kecamatan BatuPutih, ungkap Kasi Humas Polres Sumenep,”ujar Widiarti. Selasa (17/10)

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan ke Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP,”pungkasnya. (Amin/Hen)

BERITA TERKINI