<

Pelaku Kejahatan Menurun di Banyuwangi, Kecelakaan Masuk Rangking Atas

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Pelaku tindak kejahatan di bumi Blambangan selama 2019 menurun 33 persen dibandingkan tahun lalu. Jumlah pengaduan masyarakat ke Mapolresta Banyuwangi ikut turun pula, hingga 30 persen.

 Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifudin, SH. SIK. MH, mengatakan selama 2019 ini didominasi dengan kasus pencurian. Dengan rincian yakni, pencurian biasa sebanyak 157 kasus, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 144 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 104 kasus dan pencurian ringan sebanyak 46 kasus.

Untuk kasus penipuan terjadi sebanyak 139 kasus, kasus perjudian terdata sebanyak 94 kasus, kemudian kasus penganiayaan dengan pemberatan sebanyak 88 kasus. Sedangkan, kasus tawuran atau pengeroyokan sendiri sebanyak 40 kasus. “Kasus penggelapan ada 32 kasus. Kasus sajam ada 27 kasus,” ungkapnya 

Sisanya, ada kasus kebakaran dan pembakaran sebanyak 4 kasus, pemerasan ada sebanyak 10 kasus, kekerasan seksual ada 3 kasus. Dari data tersebut, dominasi kejahatan dilakukan pada waktu malam hari, yakni dari jam 21.00 – 00.00 WIB.

Mayoritas TKP kejadian di lingkungan pemukiman masyarakat. Sedangkan untuk kasus narkoba sendiri, Kapolresta Arman mendata sebanyak 157 kasus dengan 169 tersangka yang sudah berhasil diamankan.

“Untuk kasus narkoba, ada 155 tersangka laki-laki dan 12 perempuan serta 2 anak-anak,” jelasnya.

Untuk data kecelakaan lalulintas di jalan raya sendiri, ada sebanyak 884 kasus kecelakaan disepanjang tahun 2019 ini. Dengan rincian, 239 orang korban meninggal, 19 korban dengan kategori luka berat dan 1.046 korban luka ringan. Total kerugian dalam satu tahun ini kurang lebih sebanyak Rp 1,6 miliar.

Dalam satu tahun ini, Kecamatan Wongsorejo masih menduduki peringkat teratas penyumbang insiden kecelakaan lalulintas tersebut. Disusul dengan Kecamatan Kalipuro dan Giri.

“Daerah rawan laka ada di jalan raya Banyuwangi jurusan Situbondo, masuk dusun Krajan Desa Sidodadi, Wongsorejo. Untuk waktu rawan laka sendiri berada di padat lalulintas kendaraan besar, yakni pada jam 17.00 – 22.00 WIB,”pungkasnya.

Selain itu, Kapolresta Banyuwangi merinci ada sebanyak 31.500 surat tilang yang sudah dikeluarkan dan 8.165 teguran langsung yang sudah dilakukan pihaknya selama tahun 2019 ini (ari Bp)

BERITA TERKINI