<

Pelaku Pencurian SPM Ditangkap Warga Hingga Babak Belur dihajar Masa

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Seorang pria saat melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor SPM) di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan berhasil ditangkap warga, hingga pelaku babak belur dihajar warga. Kamis (17/06/2021) pagi.

Pelaku  ditangkap di Pasar Ronggosukowati (Kolpajung) setelah diketahui mencuri sepeda motor milik pengunjung di pasar tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Mapolres setempat.

Pelaku bernama Muhsin Yazid (30), warga dari Desa Toket Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasubag Humas, AKP Nining Diah, menjelaskan, pelaku sempat diamuk massa. Beruntung petugas segera datang mengamankan pelaku.

“Aksi pencurian SPM tersebut akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat sekitar. Dan Alhamdulillah satu orang residivis sudah kami amankan,”jelas Humas Polres Pamekasan.

Pihaknya menyebutkan,ada beberapa barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, diantara, satu unit SPM warna hitam, dua buah kunci T dan satu buah jaket warna Hitam.

“Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,”pungkasnya. (an/hen).

BERITA TERKINI