SAMPANG, IndonesiaPos – Gerak cepat Polsek Sokobanah Polres Sampang patut diacungi jempol. Hanya hitungan waktu perekam video hoax yang viral di akun @kafewarta media sosial Tiktok dan aplikasi percakapan WhatsApp berhasil di amankan.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto membenarkan, jika Polsek Sokobanah telah mengamankan perekam video hoax yaitu Parto Hartono (51) warga Dusun Kampung Kerep Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang – Jawa Timur pada hari rabu tanggal 3 Mei 2023 sekira pukul 15.30 WIB dirumahnya.
Parto Hartono yang sudah diamankan di Polsek Sokobanah, lantaran telah merekam kejadian laka tunggal mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah.
“Pelaku juga mengatakan, mobil tersebut mengalami kejadian karena aksi tembak-menembak dan video yang telah sebarkan ke orang lain melalui aplikasi percakapan WhatsApp,”jelas Sujianto, kepada wartawan,Jumat (5/5/2023)
Kasi Humas Polres Sampang ini memastikan, tidak ada peristiwa tembak menembak di depan Koramil 0828/08 Sokobanah saat mobil warna putih tersebut sebelum dan sesudah menabrak tiang listrik.
“Mobil warna putih Nopol : M 1660 HD yang di kemudikan Abdul Rahman (34) warga Dusun Sareseh Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan murni mengalami kecelakaan tunggal, akibat membanting setir ke kanan setelah melihat kucing menyeberang. Sehingga mobil tersebut menabrak tiang listrik di depan koramil Sokobanah,”tegas Sujianto
Setelah mengamankan Parto Hartono, Polsek Sokobanah langsung melimpahkan perekam video hoax viral tersebut dan 1 (satu) unit Handphone ke penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang guna dilakukan interograsi lanjutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah membuat resah masyarakat di Kabupaten Sampang.
BACA JUGA :
- PU Bina Marga Bongkar Bangunan Penyebab Banjir Di Jalan Gajah Mada Jember
- KPK Tolak Keberatan Brigjen Endar, Tapi Banding ke Presiden Jokowi
- 265 Penganut Aliran Syiah Asal Sampang Dipulangkan Dari Sidoarjo
- KPK Klaim Lukas Enembe Sehat, Pihak Keluarga Minta Bukti
“Kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang, menyatakan Parto Hartono, tidak mengenal dengan pemilik akun Tiktok @kafewarta yang mengunggah videonya di aplikasi Tiktok. Pelaku mengaku, hanya merekam video berdurasi 1 menit pada hari senin tanggal 1 Mei 2023 pukul 09.36 WIB, kemudian mengirimkan video ke dua orang temannya yang bernama RK dan S juga dikirim ke Grup WhatsApp “Family Bani KALLA_Kompak” yang mempunyai 74 peserta,”ungkapnya.
Pelaku juga menyatakan kepada penyidik, tidak ada tembak menembak dalam kejadian mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah.
“Menurut pengakuan pelaku, hanya iseng dan tidak mempunyai maksud tertentu saat merekam video yang akhirnya viral dan mendapat tanggapan serius dari beberapa pihak khususnya Polres Sampang,”ujarnya.
Lebih lanjut Sujianto menerangkan, pelaku meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah dirugikan akibat viralnya video hoax tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Atas kesalahannya itu, ayah 4 (empat) anak tersebut di wajibkan wajib lapor ke Polres Sampang hari senin dan hari kamis setiap minggunya,”tandasnya.
Sujianto berharap kepada masyarakat untuk berpikir panjang dan bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga sikap dan etika serta menggunakan media sosial untuk kegiatan positif dan bermanfaat bagi pengguna maupun masyarakat lainnya.
“Karena penggunaan media sosial yang salah dan ceroboh, maka akan timbul suatu permasalahan yang akan timbul diantaranya Kamtibmas yang tidak kondusif, pecahnya rasa persatuan dan kesatuan antar warga dan yang paling parah bisa menimbulkan konflik sosial yang bisa menimbulkan kerugian harta benda maupun korban jiwa” pungkasnya. (yat/hen)