<

Pelaku Usaha di Jember Bingung Urus Administrasi Lantaran SPPT Tak Terbit

 JEMBER – IndonesiaPos

Sejumlah pelaku usaha Jember kembali dibuat kebingungan dalam mengurusi usahanya, pasalnya mereka terbentur masalah Surat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang hingga kini belum terbit.

Ae, salah seorang pelaku usaha Jember kepada media menjelaskan, lambatnya penerbitan SPPT tersebut tidak saja menghambat pengurusan administrasi usaha, namun dampaknya bisa mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember.

“Kita saja saat mengurusi berkas administrasi selalu diminta Lunas SPPT, padahal hingga kini belum terbit. Lah terus bagaimana?,”tanya Ae.

Karena persyaratannya tidak terpenuhi lanjut Ae, terpaksa dirinya membatalkan proses administrasinya hingga SPPT terbit.

“Padahal kita butuh cepat, ternyata terbitnya sekitar bulan Maret-April, ya terpaksa kita menunggu,”sambungnya.

Akibat penundaan tersebut, jelas AE bisa menghambat PAD. Karena dirinya yakin banyak pelaku usaha yang melakukan penundaan sama dengan dirinya.

Hal senada juga disampaikan Ir, dirinya juga kesulitan saat mengurusi proses akte jual beli karena dimintai lunas SPPT.

“Saya mau bayar SPPT bagaimana lah suratnya saja saja belum terima,”jelasnya.

Menyikapi persoalan ini, media berusaha mengkonfirmasi ke Plt. Kepala Dispenda,Hadi Sasmita, namun sayangnya belum mendapat jawaban.

Diperoleh kabar, Hadi Sasmita yang juga merangkap sebagai Sekda Jember tersebut telah mengganti nomer HP-nya (kik)

Persoalan Krisis PPK di Jember, Masih Menunggu Kebijakan LKPP

 

BERITA TERKINI