<

Pembangunan Gedung Puskesmas Klabang Senilai 3,5 M, “Jadi Bancaan” Terancam Dilaporkan

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Pembangunan gedung Puskesmas Klabang Kabupaten Bondowoso anggaran tahun 2019 menelan biaya 3,5 milyar diduga hanya dijadikan bancaan oleh dinas kesehatan dan rekanan. Pasalnya, hingga saat ini dinding belakang lantai dua gedung tersebut tidak dikuliti, dan dibiarkan, sehingga batu bata terlihat jelas.

Padahal, pembangunan gedung yang di kerjakan pada tahun 2019 hingga Oktober 2019, sudah di resmikan oleh Bupati Bondowoso dan Wakil ketua DPRD Bondowoso pada tanggal 20-12-2019.

Sehingga muncul sejumlah pertanyaan dari masyarakat, jika pembangunan gedung puskesmas yang belum selesai itu adalah Kepala Dinas Kesehatan gagal memimpin sebuah organisasi. “Ada apa gedung tampak belakang masih mentah dan tidak di rampungkan hingga saat ini januari 2021?”.

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso Mohammad Imron, menerangkan, bahwa pembangunan fisik yang saat ini belum selesai itu anggaran tambahan di PAK 2020 yang di sesuaikan dengan kebutuhan ruangan.

Imron menyatakan, terkait dengan dana anggaran PAK 2020 yang di bangun baru selesai namun tidak rampung 100%.

“Itu bukan paket pekerjaan tahun 2019 atau satu RAB dengan pekerjaan rehab totalnya puskesmas tahun 2019, tapi pekerjaan barusan tahun 2020 di PAK (PL)  untuk menambah ruangan dan memaksimalkan fungsi sesuai dengan anggaran yang ada,”kata Imron kepada IndonesiaPos. Senin, (25/01/2021).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Ady Kriesna meminta kepada LSM Berdikari untuk memperdalam atas temuan itu jika kemudian nanti sebagai bahan laporan kepada penegak hukum.

“Sebab, anggaran yang di kerjakan berupa rekonstruksi bangunan fisik Puskesmas Klabang sangat besar yakni 3,5 milyar,”kata politisi yang akrab disapa Kriesna ini

Dia menjelaskan, kalaupun itu ada tambahan anggaran di tahun berikutnya pada 2020 sudah barang tentu bangunan fisik harus di selesaikan 100% baru, mengingat anggaran 2019 sangatlah besar.

“Tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan bangunan itu, seharusnya Dinas kesehatan tegas, karena disitu ada pengawas yang bisa memberikan saran kepada rekanan untuk menyelesaikan proyek itu, bukan kemudian membiarkan seperti itu,”pungkasnya.

Informasi yang dihimpun IndonesiaPos, Dinas Kesehatan dan rekanan yang melaksanakan pembangunan gedung Puskesmas Klabang yang menelan biaya 3,5 miliar tersebut, akan dilaporkan oleh LSM ke penegak hukum. (susy)

BERITA TERKINI