<

Pembayaran Hutang Kepada Pihak Ketiga Di Rumah Sakit Plat Merah Berpotensi Masalah

JEMBER –IndonesiaPos

Sejumlah rumah sakit milik Pemkab Jember berpotensi mengalami masalah terkait pengadaan obat bagi pasien. Pasalnya sejumlah distributor obat “ogah” mensuplai obat mengingat hingga kini hutang yang masih belum terbayarkan oleh pihak rumah sakit hingga milyaran rupiah.

Polemik ini terjadi karena pihak rumah sakit tidak menganggarkan pembayaran hutang tersebut dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) 2025. Ada 3 rumah sakit milik Pemkab yang sedang mengalami “krisis” hutang kepada distributor obat, yakni RSU Sobenadi, RSU Balung sedangkan RSU Kalisat menurut informasi telah melakukan penyicilan hutang kepada pihak ketiga selaku distributor obat.

Salah seorang sumber media menjelaskan , Sudah ada pertemuan antara pihak distributor obat dengan pihak rumah sakit yang intinya meminta kesepakatan terkait rencanan sistem pembayaran hutang.

“Dalam pertemuan tersebut pihak distributor belum mau menandatangi yang diminta, dikarenakan skema pembayarannya belum jelas,” ujar sumber.

karena itu pihak distributor masih menunggu persetujuan dari bupati dan inspektorat untuk mendapatkan kepastian pembayaran hutangnya.

“Dalam pertemuan tersebut cuman membahas masalah rekom piutang dulu. Dengan mengandalkan dana BLUD,” ungkapnya.

Plt.Direktur Rumah sakit Sobenadi , dr. i Nyoman Semita Sp.Ot saat dikonfirmasi media membenarkan terkait persoalan pembayaran hutang yang terkendala tersebut. Menurutnya jika tidak segera teratasi maka potensi pelayanan kepada pasien akan terhambat.

“Kebutuhan obat ini sangat mendesak bagi pasien. Jika tidak segera di atasi akan bermasalah. Ini menyangkut nyawa seseorang,”terangnya singkat.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, ketersediaan obat semakin menipis jika tidak ada solusi antara pihak rumah sakit dengan pihak ketiga. “Harus ada win-win solution dalam menyikapi persoalan ini,”terangnya.

Untuk pembatasan hutang kepada pihak ketiga sendiri bagi OPD yang berstatus BLUD Murni sesuai Permendagri 79 tahun 2018 menyebutkan Jenis Utang/skenario utang yg dimemungkinkan oleh BLUD diantaranya Hutang Usaha (Trade Payable) dimana BLUD membeli obat, atau bahan habis pakai dari distributor, tapi pembayarannya dilakukan kemudian hari.(kik)

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos