BLITAR – IndonesiaPos
Pemerintah Desa Gaprang telah melakukan sosialisasi terkait dengan Koperasi Merah Putih pada bulan April Minggu ke tiga dan pelaksanaan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih Minggu 4 Mei 2025, bertempat di Gedung pertemuan Desa Gaprang kecamatan Kanigoro kabupaten Blitar.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Gaprang Asharul Fahruda pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025).
“Melalui musyawarah Desa khusus kemarin terpilih Bapak Heru Prasetyo sebagai ketua Koperasi Merah Putih Desa gaprang,”jelasnya.
Lebih lanjut Kades Gaprang menjelaskan, sesuai dengan jungklak juknis terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih pemerintah Desa Gaprang hanya memfasilitasi sampai di tingkatan sosialisasi dan pembentukan koperasi Desa Merah Putih untuk selanjutnya itu sudah kewenangan pengurus untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Koperasi Desa Merah Putih.
“Terkait dengan tumpang tindih antara bumdes dan koperasi Desa Merah Putih kita sudah komunikasikan kita pertemukan antara pengurus bumdes yang ada di desa Gaprang dan pengurus koperasi Desa Merah Putih yang baru terkait dengan ini kita saling kerjasama atau kolaborasi antara bumdes dengan koperasi Desa merah putih saling kerjasama,”tegasnya.
Menurut Kades Gaprang perbedaan antara Bumdes dan Koperasi Merah Putih yaitu Bumdes kegiatan yang bersifat produktif dan menjaga aset-aset Desa yang dikelola oleh Bumdes, kalau Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terlepas dari Pemerintah Desa karena Koperasi Desa Merah Putih bukan milik Pemerintah Desa tapi milik anggota.
“Koperasi Desa merah putih milik full 100% anggota bukan milik Pemerintah Desa gaprang, kalau Bumdes adalah sebuah lembaga di bawah Pemerintah Desa yang bertujuan untuk semaksimal mungkin memasukkan PAD ke desa,”Jlentrehnya.
Sesuai dengan Inpres nomor 9 tahun 2025 bahwa koperasi Desa Merah Putih merupakan sebuah lembaga untuk mendongkrak perekonomian yang ada di desa .
Ia berharap koperasi Desa Merah Putih desa Gaprang yang telah terbentuk tanggal 4 Mei 2025 kemarin ini semaksimal mungkin bisa memberikan kesejahteraan kepada anggota.
Kedua memberikan fasilitas kepada anggota bisa mengakses produk-produk yang ada di koperasi desa dan koperasi Desa merah putih harus bisa memberikan pemanfaatan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang ada di Desa Gaprang terutama di pertanian, UMKM kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah sehingga koperasi Desa Merah Putih bisa mensejahterakan seluruh anggotanya.
“Kami berharap seluruh masyarakat Desa Gaprang minimal 1 KK 1 orang ikut di dalam koperasi Desa merah putih,”tutupnya. (Ema)