BLITAR, IndonesiaPos.co.id
Pemerintah desa (Pemdes) Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar telah melaksanakan program pembangunan rehabilitasi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) tahun 2019. Program RTLH tersebut sumber dananya berasal dari Anggaran Alokasi Dana Desa ( ADD) .
Baca Juga : pansus dprd ungkap kontraktor cari untung dari proyek rtlh
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aparatur desa setempat yang di bantu oleh masyarakat desa untuk membangun rumah warga bernama Wahono (58) beralamat di dusun Salam RT 03 RW 04 Desa Kedawung. Sementara luas bangunan 4×9 meter, dengan biaya sebesar 15 juta .
Baca juga : 50 anggota dprd kabupaten blitar masa bakti 2019 2014 resmi dilantik
Kepala desa Kedawung kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Budi Jatmiko S.Pd, mengatakan, program wajib dari pemerintah rumah tidak layak huni ( RTLH) ini, diperuntukkan bagi rumah warga yang tidak layak huni, sehingg harus diadakan bedah rumah. Sedangkan kegiatan tersebut dianggarkan dari ADD
Baca juga : rapbn 2020 fokus pada pembangunan sdm yang terarah
“Tidak ada kata didesa kami ada warga yang miskin rumahnya tidak layak untuk dihuni,”kata Jatmiko.
Ia berharap, bantuan program rehabilitasi RTLH yang diberikan kepada pak Wahono warga dusun salam RT 03 RW 04 Desa Kedawung dapat dimanfaatkan dengan baik. Dengan harapan kedepan,setiap warga miskin bisa mendapatkan bantuan lewat program RTLH
“Insyaallah kedepan kalau ada warga yang mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan program RTLH akan di ajukan,”ungkapnya.(Lina)