<

Pemdes Masakambing Pungli Bansos Beras, Diprotes Warga

SUMENEP – IndonesiaPos

Pemerintah Desa (Pemdes) Masakambing terindikasi melakukan pungutan liar saat menyalurkan bantuan pangan kepada 300 orang penerima pada tanggal 7-8 April 2024, di Desa Masakambing.

Sementara masyarakat hanya menerima beras 5kg hingga 7kg, sedangkan foto dokumentasi penerima bantuan mereka diharuskan berfoto dengan beras 10kg. sehingga pihak Pemdes Masakambing terindikasi melakukan maladministrasi

“Iya, saya hanya terima beras 5kg, tapi saya diminta berfoto dengan beras 10kg,”ucap Hodri warga desa Masakambing.

Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan fotokopi identitas diri seperti KK dan KTP, dengan membayar 5ribu dalam satu lembar fotokopi.

“Kami bayar fotokopi 5 ribu rupiah, tentu ini perlu diklarifikasi oleh pihak Pemdes, besaran uang tersebut tidak sesuai dengan pembayaran fotokopi pada umumnya yang hanya sebesar 500 hingga 1000 rupiah perlembar,”kata Aditiya Kamis (11/4/2024).

Sementara itu, Roni Versal selaku mahasiswa asal salah satu kampus swasta di Malang menyayangkan adanya ketidaksesuaian fakta saat pendistribusian beras. Dia menilai ini pihak Pemdes Masakambing terindikasi maladministrasi. Sebab, masyarakat diminta berfoto sambil pegang beras 10kg.

“Sementara mereka hanya mendapatkan beras 5kg  atau 5kg,”katanya.

Selain itu, ada data yang ditutup-tutupi oleh pihak Pemdes mengenai besaran bantuan dan jumlah orang penerima bantuan

 

“Ada pihak petugas yang menyebutkan bahwa data penerima bantuan sebenarnya hanya 195 orang, namun direkap terakhir penerima bantuan tersebut bengkak hingga kurang lebih 378 orang,”imbuhnya.

Carut marutnya penerima bantuan sosial di Desa Masakambing sudah seringkali  terjadi.

“Pihak Pemdes harus terbuka soal data penerima bantuan, jangan sampai orang yang layak dibantu justru dikurangi haknya karena mengacu kepada data yang tidak valid atau data tersebut sengaja dirubah untuk kepentingan tertentu,”tegasnya.

Sementara itu pihak Pemdes Masakambing tidak ada yang memberikan keterangan terkait dengan adanya tipu-tipu bansos. (amin)

Puluhan Tersangka Pelaku Pungli di Rutan KPK Ditahan

 

BERITA TERKINI