<

Pemdes Plosorejo Siap Sukseskan Pendataan SDGs

BLITAR, IndonesiaPos

Pemerintah Desa (Pemdes) Plosorejo kecamatan Kademangan kabupaten Blitar menyatakan siap mensukseskan Pendataan SDGs dalam rangka mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

SDGs diproyeksikan dapat dicapai pada tahun 2030. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian tujuan pembangunan kelanjutan, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Dana Desa tahun 2021, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, salah satunya adalah mengatur tentang Pendataan Desa dan memastikan ketercapaian SDGs Desa.

Sehingga diperlukan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa, pemutakhiran data ini menjadi salah satu pendukung dalam perhitungan dana desa tahun anggaran 2022.

Pada Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana.

Pemerintah Desa Plosorejo telah melaksanakan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs desa mencapai 99%.

Kepala desa Plosorejo Bejananto melalui Sekdes Sunarjis, mengatakan, pelaksanaan pemutakhiran data di desa Plosorejo sudah mencapai 99%, data di upload ke aplikasi pendataan SDGs desa serta server web SDGs desa dan jaringan internet.

“Data memang ada sedikit kendala disistem aplikasi, jika aplikasi pendataan SDGs desa dan server web SDGs desa mendukung,”katanya. Saat ditemuai diruang kerjanya. Jum’at, (16/7/2021)

Sunarjis menambahkan.  Pemdes Plosorejo sangat mendukung sepenuhnya terkait pendataan dan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa tahun 2021.

Pelaksanaan pemutakhiran data di desa Plosorejo telah selesai, karena ini adalah program dari kemendes dan kita dukung sepenuhnya karena ini terkait dengan DD yang sudah diluncurkan ke desa-desa.

“Ini sesuai dengan program kemendes, jadi kemarin untuk anggaran pelaksanaan pendataan SDGs itu diambilkan dari DD dan kita harus refrokursing dan melakukan APBDS perubahan terkait dengan program yang ada dari kementerian desa,”ujarnya.(emi)

BERITA TERKINI