<

Pemegang KKS Mengaku Diblokir, Setelah Menerima Beras dan Telur Satu Kali, Ada Apa?

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Salah satu penerima kartu keluarga sejahtera (KKS) Sulaiha, warga desa Jebung Lor, RT20/03 Kecamatan Tlogosari, mengaku kecewa terhadap pemerintah. Pasalnya, dia hanya memegang kartu tapi tidak mendapat apa-apa.

Ia mengaku hanya mendapat satu kali manfaat dari kertu tersebut pada bulan Pebruari.

“Saya hanya mendapat beras 10 kilo, dan telur, setelah itu saya tidak dapat apa-apa,”kata Sulaiha dirumahnya. Rabu, (1/4/2020).

Padahal, kata dia, warga yang mendapat KKS itu selalu menerima, setiap bulan. Sementara kartu miliknya dinyatakan di blokir.

“Ya, kartu saya tidak bisa digunakan, kata petugasnya diblokir, alasanya karena umurnya masih muda. Padahal, saya kelahiran tahun 57, kok masih dinyatakan masih muda,”tuturnya.

Ia merasa kecewa terhadap petugas yang menyatakan itu, sehingga dia akan mengadu ke lembaga yang diatasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jebung Lor, Andre mengaku tidak tahu tentang warganya yang tidak bisa mencairkan KKS tersebut. bahkan, Kades meminta IndonesiaPos menghubungi pendampingnya.

“Kalau masalah itu saya tidak tahu, coba hubungi pedampingnya yang bernama Eva,”ujar Kades Andre melalui telpon selulernya.

Saat menghubungi pendamping PKH desa Jebung Lor Eva, terkait dugaan pemblokiran KKS milik Sulaiha, malah balik bertanya. “katanya siapa diblokir,”kata Eva berkali-kali, melalui telpon selulernya.

Dia tidak mengaku akan ngecek kartu tersebut. namun, hingga berita dinaikkan tidak ada kabar dari Eva.

Terpisah, salah satu Akademisi Universitas Bondowoso, Naufal Kawakib, mengaku kaget ketika mendengar warga yang punya KKS hanya cair satu kali. Padahal menurut dia, KKS itu cair tiap bulan.

Bahkan dia meminta kasus ini harus diselidiki. Sebab, seringkali penerima manfaat hanya terima bersihnya. Sementara pencairan itu seringkali dikoordinir oleh ketua kelompoknya.

“Coba minta rekening koran ke bank yang mencairkan, kalau memang ada pencairan, berarti warga itu dibodohi,”ujar Naufal Kawakib.

Menurut Dosen Unibo ini, sejak awal dia sudah mengingatkan, untuk tidak dilakukan pencairan melalui kelompok. Karena sering terjadi penerima manfaat dirugikan, dan jika kasus ini dibongkar, dipastikan akan berurusan dengan penegak hukum.

“Saran saya coba datang ke bank yang menyalurkan itu, untuk prin rekening, disana pasti ketemu, jika ada pencairan berarti uang itu ada yang ngambil, dan itu bisa dipidana,”imbuhnya.

BERITA TERKINI