BONDOWOSO, IndonesiaPos
Beberapa lembaga dibawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Mulai LPBHNU; Lesbumi dan LTNNU, mendatangi kantor kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, Senin (20/4/2020).
Mereka melaporkan akun Facebook bernama Abdurr Q, warga Desa Tegalampel, Kecamatan Tegalampel Bondowoso. Atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Hal itu karena dia diduga menghina lembaga Nhadlatul Ulama (NU) yang dibandingkan dengan agama islam
Dalam unggahan Abdurr Q di akun Facebook menulis status “NU itu agama apa? Didalam tubuh NU (Pompes NU) itu ada homo sexsual yaitu hubungan sejenis antar santri (pengakuan dari santri NU)
NU itu agama bukan islam, agama islam dengan agama NU itu beda, namun dalam lakop lakum dinukum wiliadin maka ada toleransi antara agama islam dan agama NU, tak sama islam tak seperti NU,” Postingan ini tertanggal 15 April 2020.
Namun selang sehari. Tepatnya tanggal 16 April. Dia menulis status baru, dengan nada menantang. “Abdurr anda akan saya laporkan atas nama pencemaran nama baik NU. Jawab: cepetan, tindakan asusila dan tindakan tak senonoh memang harus dibubarkan dan digusur. Bikin malu muslim Indonesia.”
Ketua LPBNU Bondowoso, Achmad Abrori mengatakan, bahwa laporan terhadap pemilik akun Abdurr Q itu, karena dianggap telah melecehkan NU.
“Ini bukan lagi perorangan. Tapi sudah menghina NU secara kelembagaan. Maka kami tempuh jalur hukum,” katanya.
Lanjut Abrori sapaannya, sebelum melaporkan bersama dengan sejumlah pengurus PCNU Bondowoso, mendatangi pemilik akun tersebut guna mengklarifikasi.
“Kami diperintahkan para kiai, agar meminta yang bersangkutan meminta maaf di akun yang sama. Kami datang ke rumahnya di Tegalampel,” jelasnya.
Namun ironis, kata Abrari, karena yang bersangkutan tidak mau meminta maaf. Bahkan menantang dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan di pengadilan,” tirunya.
Dijelaskannya juga, bahwa laporan tersebut dilayangkan sebagai upaya meredam gejolak sosial yang muncul.
“Karena memang dalam postingan tersebut selain penghinaan terhadap NU, juga menyebutkan pondok pesantren NU,” paparnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengaku telah menerima laporan dari NU.
“Iya sudah kami terima. Segera akan kami selidiki, dan akan kami dalami kasus ini,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Sampai berita ini dinaikkan. Postingan akun Facebook Abdurr Q yang berisi ujaran kebencian pada NU, masih belum dihapus.