EDITORIAL IndonesiaPos
Demokrasi sebagai sebuah sistem politik sudah menjadi arus utama negara-negara modern tidak terkecuali bagai Indonesia. Sistem demokrasi Indonesia sudah melewati banyak lintasan sejarah sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955.
Didalam negara demokrasi modern memiliki satu prasyarat yaitu penyelenggaraan pemilu yang merupakan mekanisme utama dan prasyarat bagi demokrasi perwakilan. Pelaksanaan pemilu haruslah berpegang teguh terhadap nilai-nilai demokratis dengan tujuan mencapai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat (Janedjri M. Jaffar : Demokrasi dan pemilu Indonesia 2013).
Saat ini sistem demokrasi di Indonesia yang sedang dijalankan adalah keterwakilan melalui proses pemilu dengan begitu hak demokratis setiap warga negara dapat diakomodir untuk menempatkan wakilnya pada lembaga negara. Di dalam gagasan demokrasi perwakilan, kekuasaan tertinggi atau kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat, tetapi dijalankan oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sendiri.
Pada perjalanan setelah melewati banyak momentum sejarah terutama pemilu langsung pasca reformasi tidak dapat dipungkiri memiliki kemajuan yang sangat signifikan. Meskipun pada sisi yang lain sebagai negara yang masih belajar berdemokrasi memiliki banyak kekurangan dan tantangan.
Maka dibutuhkan, penguatan sistem demokrasi melalui mekanisme kepemiluan supaya dapat terus mendorong kemajuan demokrasi yang sudah disepakati bersama sebagai roda penggerak perjalanan Bangsa Indonesia ke depan.
Sedangkan untuk tantangan Pemilu sendiri merupakan mekanisme demokrasi yang dinamis, bergantung pada konteks waktu, aktor, dan situasi kondisi yang melatar belakanginya. Dialektika dalam pemilu sering memunculkan polarisasi yang membuat keretakan keharmonisan warga negara.
Ditambah banyaknya relasi kuasa yang menjejali pada setiap proses pemilu yang justru berdampak terhadap kemerosotan demokrasi. Ragam kekuatan yang terpotret dalam dinamika politik terkadang mengorbankan segala cara untuk menggapai kekuasaan politik.
Korban dari keberingasan untuk mencapai hasrat berkuasa sudah pasti adalah rakyat. Membuat penyaluran hak politik warga tidak lebih hanya sebatas formalitas pada setiap momentum pemilu dan jauh dari subtansi demokrasi itu sendiri. Tanpa perlu memikirkan bagaimana kecerdasan dan kedewasaan politik setiap warga negara yang menjadi dasar dari pemilu berkualitas.
Menumpuknya kepentingan pada setiap momentum pemilihan. Menjadi alarm serius bagi publik dan penyelenggara pemilu sebagai benteng terdepan didalam mengawal marwah dan kokohnya demokrasi. Potret semacam ini harus menjadi catatan bahwa demokrasi merupakan sarana bagi setiap warga negara untuk menentukan masa depannya.
Mengokohkan Demokrasi dan Kepemiluan, adalah dalam konteks mengokohkan demokrasi peranan setiap individu sangatlah penting. Meningkatkan kualitas dan partisipasi dengan memberikan pemahaman demokrasi melalui pendidikan politik merupakan keniscayaan.
Dibutuhkan kesadaran kolektif dalam penguatan demokrasi dengan menjadikan warga negara sebagai subjek kebijakan. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia akan menjadi kokoh dan maju, tidak sekedar menjadi hajatan setiap lima tahun sekali.
Mengokohkan demokrasi dan kepemiluan di Indonesia, terdapat beberapa langkah yang harus diambil. Pertama, peningkatan partisipasi politik masyarakat melalui pendidikan politik yang komprehensif dan inklusif.
Kualitas pemilu diukur dari penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan warga negara dalam menggunakan hak-hak politik. Termasuk, tidak adanya intimidasi, diskriminasi, serta untuk memperoleh informasi alternatif.
Kemudian, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi dan pelanggaran dalam pemilu. Ketiga, peningkatan peran media massa dan teknologi informasi yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Terakhir, penguatan lembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan kredibilitas dalam proses pemilihan. Demokrasi dan kepemiluan merupakan fondasi penting dalam membangun dan memperkuat Indonesia sebagai negara yang demokratis dan dinamis.
Pemilu yang berkualitas dan demokratis akan sangat dipengaruhi tiga faktor yaitu pertama, hukum pemilu menyangkut pilihan sistem pemilu yang digunakan warga negara dalam memilih para wakilnya. Berikutnya proses atau mekanisme pemilu dan manajemen pemilu.
Indonesia memiliki keberagaman, perbedaan suku dan ras yang selama ini hidup berdampingan dengan damai dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dapat menjadi modal dan syarat memajukan demokrasi yang merupakan jalan sejarah yang harus diterima didalam menjalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ditulis Oleh : Amin dan Heny