<

Pemkab Di Mosi Tak Percaya, Sejumlah Kades di Bondowoso Tak Hadiri Undangan Asisten II

BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Sejumlah kepala desa di Bondowoso tidak menghadiri undanga Asisten 2 Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, ke sababhina Pemkab Bondowoso. Kamis, (3/10/2019)

Baca juga : Ketua DPRD Ahmad Dhafir Plt Kepala BKD Gila dan Asal Ngomong

Undangan tersebut dalam rangka rangka sosialisasi penerimaan PBB P2 tahun 2019 dan monitoring PBB. Para kepala desa itu tidak hadir karena mereka sudah tidak diakui sebagai bagian dari pemerintahan.

Kepala Desa Gunung Anyar Kecamatan Tapen, Tarid Efendi, mengakui jika dirinya bersama sejumlah kepala tidak menghadiri undangan Asisten 2.

“Kami tidak menghadiri undangan pak Asisten 2, karena kami sudah tak diakui oleh Pemkab Bondowoso, karena kami bukan bagian dari pemerintah,”kata Tarid Efendi.

Baca juga : Prayit Menyebutkan Desa Bukan Lembaga Pemerintah Sekdes Segera Ditarik

Menurutnya, ini dampak dari kecerobohan pejabat Pemkab Bondowoso yang asal ngomong. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 sudah jelas dan tegas.

“Makanya, jadi pejabat jangan asal ngomong, hingga menimbulkan mosi tidak percaya dari semua kepala desa,”kata koordinator SKAK dapil 2 ini.

Baca juga : Tiga Fraksi DPRD Bondowoso Ajukan Hak Interpelasi

Bahkan, dalam waktu dekat para kades akan melakukan aksi untuk menuntut Plt Kepala BKD untuk mundur dari jabatannya, karena dia sudah melukai perasaan para kepala desa di Bondowoso.

“Ya, kami akan miminta Bupati Bondowoso untuk mencopot Plt Kepala BKD di copot dari jabatannya, karena ulah dia yang membuat Pemkab dan masyarakat Bondowoso tidak kondusif,”imbuhnya.

Informasi yang dihimpun Indonesia Pos, acara rapat di Sababhina Pemkab Bondowoso hanya dihadiri puluhan Kades dan sejumlah Camat. Dipastikan rapat tersebut akan ditunda karena tingkat kehadiran kepala desa tidak mencapai 50 porsen. (sus)



BERITA TERKINI