JEMBER, IndonesiaPos
Bakorwil V Jember memfasilitasi pertemuan dengan seluruh stakeholder yang ada. Sayangnya Bupati tiak hadir sendiri pada rapat itu. Bupati hanya diwakili oleh SekretarisKepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember, Danang Andriasmara. Selasa, 14 April 2020,
Setelah rapat, Ahmad Subki Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Surabaya menyampaikan kepada wartawan . “Penanganan darurat dinyatakan sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan penanganan permanen” jelasnya.
Meski designnya sudah selesai dan siap untuk dilelang, tetapi masih ada hal yang belum bisa diputuskan dalam rapat siang tadi. Ada 2 opsi yang harus diputuskan Pemkab Jember.Kedua opsi tersebut berkaitan dengan lebar jalan. Dari sisi keindahan kota, opsinya mengembalikan lebar jalan seperti semula 25 meter, tetapi kalau dari sisi keamanan jangka panjang, maka opsinya lebar jalan akan lebih sempit dari semula dan akan menjadi hanya sekitar 20 meter.
“Kami tunggu 1 minggu ini. Bentuk tim untuk menentukan opsi mana yang ditentukan, juga diminta Pemkab Jember untuk segera menertibkan bangunan yang menjorok ke sungai” pungkasnya
Terpisah, Itqon Syauqi Ketua DPRD Jember yang hadir terlambat di rapat siang tadi menyampaikan . “Maaf saya tadi terlambat menghadiri rapat itu. Tapi sekilas saya menangkap ada kesan Pemkab lambat melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga pihak provinsi dan pemerintah pusat mengkhawatirkan anggaran yang telah disiapkan hangus” ujarnya.
“Terlebih Bupati tidak hadir sendiri di rapat tersebut, sedang Danang sebagai perwakilan Pemkab tidak bisa langsung memutuskan sendiri. Masih akan dilaporkan kepada Bupati” sambungnya. (Kus)