PAMEKASAN,IndonesiaPos
Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan sebesar 35%. Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) tahun 2021 untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT).
Kepala Bidang (Kabid) Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Achmad Suaidi, kalau BLT itu diperuntukkan bagi Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Di Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur.
“Alokasi dana tersebut digunakan untuk bantuan Sekolah Lapang, Alat Mesin Pertanian (Alsintan), dan Rehabilitasi Jalan Produksi. Sebanyak Rp 8,8 M dari DBHCHT dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku,”tuturnya.
Selain itu, diperuntukkan untuk pelatihan tembakau melalui sekolah lapang meliputi 10 kelompok tani dan ini sudah berjalan, Sekolah lapang , menurut Suaidi, untuk mengingatkan para petani tentang budidaya tembakau yang baik.
Sementara untuk Alat Mesin Pertanian (Alsintan), diberikan untuk penanganan panen dan pasca panen mulai dari penjemur, perajang, dan alat pendukung lainnya.
“Minggu ini kita akan salurkan 20 unit mesin rajang,” tukas Kabid Produksi DKPP Kabupaten Pamekasan.
“Sedangkan, untuk rehabilitasi jalan produksi atau akses jalan menuju lahan tembakau, dilakukan untuk memudahkan petani dalam mengakut hasil produksi tembakau,”tutupnya. (an)