PAMEKASAN, IndonesiaPos.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 M untuk 178 Kepala Desa se Kabupaten Pamekasan berdasarkan RAPBD Perubahan tahun 2019.
Alokasi anggaran sebesar Rp 15 M tersebut, masing-masing untuk Kepala Desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 200 juta rupiah. Dana tersebut untuk pembelian satu Unit mobil sehat.
Bantuan dana tersebut akan diterima langsung oleh Kepala Desa dalam bentuk uang, sehingga Kepala Desa bisa membelanjakannya sendiri mobil yang akan dipakai.
Seketaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Ir. Totok Hartono,MM kepada sejumlah awak media usai mengikuti acara Sidang Paripurna RAPBD di kantor DPRD Pamekasan.
Sekda mengatakan, dari pihak Pemkab sendiri tidak akan memberikan barang berupa kendaraan, akan tetapi pemberian dana tunai ke desa, sehingga pemberian dana tersebut dapat dibelanjakan sendiri oleh desa.
“Ya, terserah desa mau dibelanjakan mobil apa yang penting setiap Kepala Desa mendapatkan dana Rp 200 juta,”katanya.
Menurut Sekda, program tersebut akan direalisasikan di akhir tahun 2019 dan program tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pamekasan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di desa.
“Dana senilai Rp 200 juta itu untuk membeli Mobil Sehat sekaligus untuk kepentingan masyarakat dan itu bukanlah mobil pribadi Kepala Desa,” ujar Totok Haryono. ( ndri/ayu)