PAMEKASAN, IndonesiaPos
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mendandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk membangun pemerintahan bersih. di Peringgitan Mandhapa Aghung Ronggo Sukowati Pamekasan pada hari Kamis (22 Juli 2021 ) siang.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, kepala Kejari Pamekasan Muhlis SH, Sekretaris Daerah Pamekasan, para OPD dan Forpimka, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Penandatanganan MoU ini untuk membangun pemerintahan bersih, dan MoU ini adalah komitmen Pemkab dengan Kejari Pak Muhlis,”kata Baddrut Tamam.
Selain itu, untuk membangun pemerintahan bersih, Kejari Pamekasan mengorbitkan aplikasi elektronik Legal Asisten (Pendampingan secara Legal).
Meski begitu, MoU saja tidak cukup, maka Pemkab melakukan perjanjian kerjasama antara Pemkab dengan Kejari, dan antara Dinas dengan Kejari.
“Ayo kita bersama sama dorong pemerintahan yang bersih, melayani, serta melakukan percepatan pembangunan yang lebih baik lagi ditengah kelambatan ekonomi akibat Pandemi,”tuturnya.
Sementara itu, Kejari Pamekasan Muhlis, mengatakan kepada awak media bahwa, pihaknya telah meluncurkan pendampingan hukum secara elektronik (Elektronik Legal Asisten).
Tujuan dari MoU ini untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran dan memberikan keyakinan kepada semua OPD melakukan secara baik dan benar.
“Intinya adalah menciptakan pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19,”kata Muhlis.
Muhlis, berharap, dengan program pendampingan hukum secara elektronik mampu menggerakkan ekonomi sektor riil di masyarakat.
“Setidaknya, kita bersama sama membahas setiap kendala yang ada sehingga muncul solusi terbaik dalam meningkatkan ekonomi masyarakat,”tutupnya.(andi )