BONDOWOSO, IndonesiaPos
Untuk memenuhi kebutuhan pupuk di Kecamatan Ijen, masyarakat diharapkan menggunakan pola pembelian pupuk non subsidi. Sebab, berdasarkan e RDKK, kebutuhan pupuk di Kecamatan Ijen mencapai 777 ton per tahun.
Sementara, Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian membreakdown alokasi kebutuhan pupuk di Kecamatan Ijen hanya 213 ton per tahun. Akibat dari kuota yang tak terpenuhi ini, sejumlah masyarakat beranggapan bahwa ada kelangkaan pupuk di Kecamatan Ijen.
Baca juga : Petani di Bondowoso Resah Lantaran Pupuk Bersubsidi Dikurangi
Salah satu distributor pupuk bersubsidi, Samsul Arifin ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait anggapan adanya kelangkaan pupuk di Kecamatan Ijen.
Dalam kesempatan itu, Samsul Arifin yang mewakili PT. VIA Mandiri menanyakan untuk Kecamatan Ijen, berdasarkan e RDKK, kebutuhan pupuk mencapai 777 ton pertahun, namun jika menggunakan model break down hanya 213 per tahun.
“Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh asisten 1 Pemkab Bondowoso agar ada penambahan pupuk ke Kecamatan Ijen, sebab antara kebutuhan dan ketersediaan barang sangat njumplang. Namun menurut Dinas pertanian, untuk sementara Distributor pupuk sebaiknya menggunakan pola break down yakni hanya 213 ton per tahun. Sisanya, diharapkan petani membeli pupuk non subsidi apabila masih dirasa kurang,” katanya.
Samsul Arifin menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk. Sebab jatah yang disediakan pemerintah hanyalah 213 ton per tahun. Tentunya, karena berdasarkan e RDKK kebutuhan pupuk mengapai 777 ton per tahun. Diharapkan masyarakat melakukan pembelian pupuk non subsidi yang hanya selisih Rp. 10 ribu perkilo.
Samsul menambahkan bahwa alokasi pupuk ke Kecamatan Ijen hanya bersifat kebijakan karena tidak ada sppt untuk Kecamatan Ijen.
Sementara itu, ketua DPD LSM Jaka Jatim, Jamharir mengingatkan pentingnya pengawasan distribusi pupuk. Untuk kecamatan Ijen, alokasi pupuk tidak sama dengan daerah lain karena di Ijen sifatnya kebijakan. Ia meminta agar distributor juga ikut serta memberikan pengawasan.
Selain itu, ia meminta agar tidak mudah mengambil kesimpulan atas kekurangan pupuk di Ijen sebagai sebuah kecurigaan hingga ditemukan adanya suatu pelanggaran.
“Disini kan sudah jelas bahwa tidak ada kelangkaan pupuk, masyarakat boleh membeli pupuk non subsidi jika masih kurang, sebab ketersediaan pupuk di daerah ini dibatasi kebijakan,” katanya. (lis)