BANDUNG – IndonesiaPos
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan, tidak ada aturan melepas jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pada upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di tingkat provinsi.
Kepala Kesbangpol Jabar, Rony Sukmaya, mengatakan pihaknya justru ikut mempertanyakan soal aturan lepas hijab bagi Paskibraka yang bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami justru mempertanyakan kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar dan di tingkat provinsi, tidak ada kebijakan lepas jilbab,” tegas Rony di bandung, Kamis (15/8/2024).
Rony mengatakan ada 52 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT RI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung. Seluruhnya sudah dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Mereka berasal dari 27 kabupaten/kota dan telah menjalani berbagai proses seleksi, mulai dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, kesehatan, parade, peraturan baris berbaris (PBB), wawancara hingga rangkaian tes lainnya.
Untuk diketahui, aturan Paskibraka lepas jilbab oleh BPIP menuai kritik dan polemik di masyarakat. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya tak memaksa Paskibraka putri melepaskan jilbab saat acara tersebut.
“Sehubungan berkembangnya wacana publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujar Yudian (Tony)
Upacara Detik-Detik Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 di Istana Merdeka