<

Pendirian Tambak Udang ‘Ilegal’ Marak di Sumenep

SUMENEP,IndonesiaPos

Maraknya Tambak Udang Ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin tak terbendung, sehingga mengakibatkan korban masyarakat di sekitarnya. Bahkan, saat ini terendus kabar ada tambak udang baru di pinggir pantai Desa Lobuk, Kecamatan Bluto.

Adanya dugaan tambak udang ilegal yang berada tepat di bibir pantai Dusun Tarogan, Desa Lobuk itu saat ini tanahnya sudah mulai dikeruk menggunakan alat berat dan sejumlah truk pengangkut hasil kerukan nya.

Bahkan tanah yang awalnya jauh lebih tinggi dari bibir pantai, saat ini sudah hampir rata dan sudah berbentuk cekungan persis seperti lahan tambak udang.

Dugaan lahan itu akan di buat sebagai lahan tambak udang semakin menguat setelah media ini melakukan konfirmasi ke salah satu warga berinisial MR membenarkan, bahwa pengerukan lahan tepat dibibir pantai dekat rumahnya itu memang direncanakan untuk lahan tambak udang.

“Ya benar, lahan yang dikeruk itu akan dijadikan sebagai tambak udang,” ujar MR kepada media ini menggunakan bahasa Madura.

Bahkan menurut MR, hasil kerukan tanah dari lahan tambak udang tersebut juga dijual keluar, sehingga masyarakat mengeluk karena jalan yang dilalui truk pengangkut hasil kerukan itu rusak parah.

“Awalnya hasil pengerukan tanah disitu dijual keluar. Tapi karena merusak jalan yang baru dilakukan makadam akhirnya warga minta Pekerjaannya untuk dihentikan sementara waktu,” ungkapnya.

Kendati demikian, saat ini pembuatan lahan tambak udang tersebut dikerjakan kembali. Namun tidak kembali dijual keluar.

“Sekarang sudah dikerjakan lagi, warga tidak melarang karena sudah tidak diangkut keluar lagi. Tapi sudah dijadikan timbunan lahan tambak udangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lobuk, Moh. Shaleh juga membenarkan bahwa pekerjaan pengerukan tanah di Dusun Tarogan, di Desanya adalah untuk dijadikan tebak udang.

“Memang ada perwakilan dari pengelolan tambak udang itu datang ke balai memberi tahu bahwa di sana akan dijadikan tambak udang,” katanya kepada media ini di kediamannya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya meminta pengelolaan tambak terlebih dahulu harus bermusyawarah dengan warganya di sekitar tambak dan mengurus izinnya terlebih dahulu sebelum dikerjakan agar tidak ada masalah dikemudian hari.

Bahkan Kades Lobuk itu juga meminta kepada pemilik tambak agar izin usahanya diurus dulu sebelum beroperasi.

“Sebelumnya saya sudah sampaikan kepada pemilik tambak udang agar izinnya diurus duluan. Supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan dikemudian hari,” pungkasnya. (amn/hen )

BERITA TERKINI