<

Pengadaan Baju Dinas Bupati dan Wabup Lebih Mahal dari Anggaran 45 Anggota DPRD

“Nilainya Hanya Untuk Dua Orang Sebasar Rp200 Juta. Sementara Pengadaan Baju Dinas Untuk 45 Orang Anggota DPRD Sebesar Rp208 Juta”

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Hiruk pikuk hingga viral di media sosial (Medsos) terkait belanja baju dinas 45 anggota DPRD Bondowoso, akhirnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Sholikin, buka suara.

“Terkait pengadaan baju dinas dan atribut Pimpinan dan anggota DPRD, merupakan hak anggota DPRD yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Pasal 12 Ayat (1), tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,”kata Sholikin kepada wartawan, Kamis, (7/10/2021).

Standar Harga Satuan pakaian dinas dan atribut, sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 103 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, pada Pasal 10 Ayat (2) dan Ayat (3).

“Jadi, Sekretariat DPRD, merencakan pengadaan baju dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD, baik mengenai kuantitas serta harga disesuaikan dengan amanah pasal 10 Perbup 103/2020”, jelas Sholikin

Selain itu, Sholikin mengaku, dalam kegiatan tersebut tidak lepas arahan dan petunjuk Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir yang memerintahkan untuk lebih hemat dan efisiensi anggaran di Sekretariat DPRD.

“Upaya efisiensi angggaran Sekretariat DPRD Bondowoso, Pemerintah telah melakukan Refocusing anggaran belanja DPRD sebesar Rp. 8 Milyar, untuk pos anggaran pemerintah yang menjadi skala prioritas, terutama untuk pos anggaran penanggulangan covid dan pemulihan ekonomi masyarakat,”tegasnya.

Selain itu, pengalihan anggaran DPRD Bondowoso juga dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 sebesar 1,2 Milyar, Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) Madrasah Diniyah (Madin) sebesar 2,48 milyar, dan pengalihan anggaran lainnya.

Sedangkan pengadaan baju dinas dan atribut Pimpinan dan anggota DPRD, bukan merupakan kehendak atau keingingan 45 anggota DPRD, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan perundang-undangan,”imbuhnya.

Sementara itu, Anggaran baju dinas bupati dan wakil bupati Bondowoso senilai Rp 200.juta, sehingga, besaran anggaran itu dinilai fantastis, apalagi di tengah kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Ketua fraksi PKB DPRD Bondowoso Tohari menemukakan, jika anggaran baju dinas untuk Bupati dan wakil Bupati itu memang ada setiap tahun. Namun, nilainya hanya untuk dua orang sebasar Rp200 juta. Sementara pengadaan baju dinas untuk 45 orang anggota DPRD sebesar Rp208 juta.

“Di Pemda ada yang menfasilitasi rumah tangga bupati, di antaranya pengadaan baju dinas,”kata Tohari dikutip Kompas.com. Kamis (7/10/2021).

 

BERITA TERKINI