DEPOK, IndonesiaPos.co.id
Proyek Pengadaan Langsung Gerobak Sampah Kecamatan Pancoran Mas yang didanai oleh APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 , sebesar 199 juta rupiah, diduga tidak sesuai spesifikasi (spek), pasalnya ban gerobak sampah tersebut diduga memakai ban vulkanisir.
Ivan M, S.H aktivis Anti Korupsi Kota Depok mengatakan, pengadaan gerobak sampah di Kecamatan Pancoran Mas diduga tidak sesuai spesifikasi, lantaran kualitas ban gerobak sampah yang dikerjakan oleh pihak ketiga itu, bukan kondisi seperti ban baru melainkan mengunakan ban vulkanisir.
“Ada dugaan ban gerobak sampah itu memakai ban vulkanisir bukan ban baru”, tegasnya, Jumat (23/8/19).
Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Sebagai Pengawas Internal Pemerintah Kota Depok, harus segera turun tangan dan melihat kondisi di lapangan terkait kondisi gerobak sampah tersebut.
Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengatakan, akan cek kebenaran hal tersebut, apakah benar pakai ban vulkanisir atau tidak. dan jika benar dia akan meminta kepada kontraktor pelaksana supaya di ganti serta akan mengevaluasi kontraktor pelaksana serta salah satu Kepala Seksi Kecamatan tersebut.
Utang juga meminta informasi dimana lokasi pasti gerobak sampah yang diduga gunakan ban vulkanisir, pasalnya gerobak tersebut dari pihak pemborong langsung di distribusikan ke Kelurahan untuk diserahkan kepada RW.
“Lokasinya dimana yang terduga, karena gerobak nya sudah disebar. Barangnya dimana, nanti sama petugas APIP mau ngecek. Ya nanti saya cek sampling”, ujarnya, Jumat (23/8/19). (Rik)