JAKARTA – IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah.
“(Kerugian negaranya) miliaran rupiah,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Hanya saja Ali Fikri belum bisa memerinci total pastinya. Sebab, penghitungan masih dilakukan oleh penyidik saat ini.
Ali memastikan kasus ini bukan terkait penerimaan suap, maupun gratifikasi. KPK masih kerahasiaan nama tersangkanya sampai penahanan dilakukan.
“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menaikkan dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR ke tahap penyidikan. Keputusan itu disepakati dalam rapat ekspose kasus.
“Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan,”kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Meski belum bisa memerinci kronologi perkaranya. Namun, Lembaga Antirasuah pasti menetapkan tersangka jika kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Tebang Kayu Aset Pemkab Tak Masuk PAD, Dilaporkan ke Kejaksaan