<

Pengakuan Eksklusif SR Saksi Kunci Kasus Mark Up Mamin Sosperda

JEMBER- – IndonesiaPoS

SR, saksi kunci yang mengetahui detail proses pengadaan Mamin pada sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) secara khusus kepada Indonesiapos mengungkapkan kegelisahaannya terhadap perkembangan kasus Sosraperda yang kini ditangani pihak Kejari Jember.

Menurutnya pelaku utama dalam persoalan ini harus diungkap. Terutama oknum anggota Dewan yang kini sedang ramai di bicarakan di berbagai media sosial.

” Saya tahu persis Para anggota dewan yang terlibat. Jika kejaksaan perlu meminta keterangan, saya siap untuk memberikan keterangan . Termasuk siapa-siapa saja yang terlibat dalam persoalan dugaan Mark up anggaran Mamin di kabupaten Jember,”ucapnya dalam unggahan video.

Dirinya mengungkapkan bahwa ada pelaku lain yang terlibat dalam persoalan ini meski tidak secara gamblang menjelaskan sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tersebut dan bagaimana proses mereka terlibat dalam kasus ini.

Dirinya juga mengaku bahwa keterlibatan dirinya dalam pengadaan Mamin Sosraperda hanya hingga bulan Oktober 2023, setelah itu diambil alih oleh beberapa oknum, namun dirinya terus memantau perkembangan prosesnya. Termasuk siapa saja yang terlibat dan peran mereka.

” Saya mengerjakan hanya sampai bulan Oktober, setelah itu anggota dewan sendiri yang mengerjakan,”terangnya.

Seperti pemberitaan yang lalu, Setelah lama ditunggu-tunggu kemunculannya, SR saksi “Mahkota” yang mengetahui betul proses pengadaan Mamin di sosialisasi Rancangan peraturan daerah/ Sosperda versi kejaksaan kepada media mengaku siap datang jika dipanggil kejaksaan negeri (Kejari) Jember untuk memberi kesaksiannya.

Kepada media dirinya mengaku telah menjalani periksaan kejaksaan tinggi Jawa timur beberapa waktu yang lalu selaku saksi yang dianggap tahu betul persoalan Sosperda DPRD Jember.

” Saya telah diperiksa Kejati Jawa timur beberapa waktu lalu,”ungkapnya.

Setalah itu dirinya juga pernah dipanggil Kejari Jember pada tanggal 19 Agustus lalu, namun dirinya terlambat mengetahui adanya surat panggilan tersebut.

” Saya sebenernya kooperatif terkait persoalan ini, namun karena saya terlambat mengetahui adanya surat panggilan itu, makanya saya tidak hadir,”tegasnya.

” Kalaupun saya dipanggil Kejari Jember, saya siap hadir,” jawabnya lugas.(kik)

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos