<

Pengendara Mobil dan Motor Yang Tak Gunakan Masker Tidak Boleh Masuk Kota Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Penyekatan di Kawasan tertib Gunakan Masker Kabupaten Bondowoso oleh Personel Peleton Siaga 2 Kompi III Polres Bondowoso gencar dilakukan. Sabtu, (/2/5/2020)

Namun, seperti biasa para petugas melakukan apel di lapangan Polres Bondowoso yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Ekis Sulistio Edi, didampingi KBO Sat Intelkam IPDA Bagus Dwi Setyawan,dan diikuti oleh Personel yang tergabung dalam Peleton Siaga 2 Kompi III Polres Bondowoso.

Usai apel dilanjutkan  petugas langsung bergerak untuk melaksanakan penyekatan di 2 (dua) titik, bundaran depan Mapolres Bondowoso dipimpin oleh KBO Sat Intelkam IPDA Bagus Dwi Setyawan.

Sedangkan di simpang 4 Optik Bondowoso operasi dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Ekis Sulistio Edi, dan Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Willian Yustaf.

Tindakan yang dilakukan adalah memberhentikan pengendara Motor maupun Mobil yang tidak mengenakan masker. Pengendara  yang akan memasuki Kawasan Tertib Gunakan Masker dan memerintahkan untuk putar balik dan tidak boleh masuk kota Bondowoso.

Sementara Kawasan tertib gunakan Masker Kabupaten Bondowoso meliputi, Jalan Veteran, RE. Marthadinata, Teuku Umar dan Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso.

Pelasaksanaan operarsi sekat tersebut ditemukan kurang lebih 87 pengendara yang tidak menggunakan Masker saat akan memasuki Kawasan tertib gunakan Masker.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polres Bondowoso dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Bondowoso,

BERITA TERKINI