DPC Partai Demokrat kota Blitar
BLITAR, IndonesiaPos
DPC Partai Demokrat kota Blitar kembali menyerahkan Dokumen pengajuan perbaikan Bakal Calon dewan perwakilan rakyat daerah kota Blitar untuk pemilu 2024 di KPU kota Blitar.
Ketua DPC Partai Demokrat kota Blitar Rido Handoko mengatakan, hari Sabtu kemarin pihaknya ke KPU kota Blitar untuk penyerahan melengkapi berkas, karena ada waktu untuk melengkapi berkas sampai hari Minggu, berkas harus disetorkan semuanya di ruang partai.
“Jadi, pukul 16.00 WIB Partai Demokrat mendapatkan jadwal untuk datang ke KPU kota bersama dengan beberapa pengurus DPC, setelah selesai pengecekan berkas, karena harus dicek dulu,”kata Rido Handoko pada awak media Senin (10/7/2023).
“Pengecekan itu untuk memastikan berkas apa sudah terhubung oleh sipol apa belum, sudah dapat tanda tangan Partai Demokrat yang ada di Jakarta, kalau berkasnya sudah semua baru kita dikasih tanda terima pengumpulan berkas,”tambah Rido Handoko.
Lebih lanjut Rido mengatakan, diperbaiki itu ada beberapa diantara, surat sehat, ijazahnya belum legalisir atau nama KTP dengan nama ijazah tidak sama, ada lagi surat dari pengadilan, semua sudah dilengkapi pada hari itu.
“Harapan saya kalau setelah perlengkapan berkas ini nantinya bisa dinaikkan menjadi caleg, karena saat ini masih bakal calon legislative, kalau sudah lolos semua syarat-syaratnya itu nanti jadi caleg, itu nanti masih menunggu tahapan berikutnya dibulan Agustus,”tegasnya.
Iapun berharap, mudah-mudahan semua bisa ikut dan masuk karena nanti diumumkan dibulan Agustus itu ada yang tidak bisa, mungkin ada kelengkapan yang kurang, saya harap semua bisa ikut kompetisi.
“Kalau bisa 25 dari 3 dapil 25 anggota DPRD itu terisi penuh semua tapi kita tunggu hasilnya bisa lolos atau tidak keseluruhan 25 orang Bacaleg itu,”pungkasnya.(Lina)