KOTA BEKASI, IndonesiaPos.co.id
Ribuan pengurus lingkungan atau pengurus RT dan RW mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang akan menghapus honor mereka. Alasannya, honor itu sangat diperlukan untuk menggaji petugas keamanan lingkungan dan kegiatan kemasyarakatan yang lain. Apalagi alasan devisit anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) 2020 itu tak masuk akal.
Itulah yang diungkapkan, Ketua RT002/002, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Imam.
Kata dia, rencana penghapusan honor dari anggaran belanja pegawai tahun 2020 oleh Pemkot Bekasi sangat disesalkan. Karena upah itu diperlukan untuk sejumlah keperluan kegiatan lingkungan.
“Mengapa harus dihapus karena peruntukannya pun sudah benar. Sekarang saja honor 4 bulan pun belum cair. Ini kan anggaran dsri warga juga yang diperoleh dari hasil pembayaran pajak,” katanya saat ditemui di Kantor Kelurahan Pengasinan, Kamis (5/9).
Tak sampai disana, lanjut Imam, rencana penghapusan honor itunoleh Pemkot Bekasi dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan kepada pengurus RT sek Kota Bekasi. Apalagi hal itu terjadi setelah mereka menandatangani surat pertanggung jawaban (SPJ) dana honer tersebut.
“Kami sudah tandatangan SPJ, malah tidak dikirimkan honor ini. Terus saat kampanye janji Walikota janji tidak bakal dihapus malah mau dinaikkan. Setelah jadi malah ada penghapusan ini juga,” paparnya.
Menurutnya, honor RT/RW sangat diperlukan untuk beragam kegiatan maupun pembangunan lingkungan. Sebab, dana iuran yang ditarik dari warga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan kegiatan dilingkungan.
“Iuran dari warga hanya Rp5.000/kepala keluarga/bulan, sehingga total pihaknya hanya bisa mendapatkan Rp 1,3 juta. Ini pun kurang buat bayar upah hansip dan kegiatan lain,” ujar Imam.
Karena itu Imam berharap Walikota untuk merevisi wacana penghapusan honor RT/RW. Karena selama ini pihaknya telah membantu Pemkot Bekasi melakukan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi selama ini kegiatan lingkungan yang diminta Pemkot Bekasi telah diselesikan pengurus lingkungan.
Data yang diperoleh Indopos adapun honor pengurus RT dari anggaran belanja pegawai Pemkot Bekasi sebesar Rp1,2 juta/bulan, untuk RW diberikan honor Rp1,7 juta/bulan, honor Kader Posyandu Rp400 ribu/bulan, honor pemuka agama Rp300 ribu/bulan, honor pemelihara rumah ibadah Rp200 ribu/bulan. Kemudian honor pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan Rp750 ribu/bulan, honor pengurus majelis umat beragama tingkat kelurahan Rp500 ribu/bulan. Kota Bekasi memiliki 12 Kecamatan terdiri dari 56 kelurahan. Jumlah RT sebanyak 7086, RW sebanyak 1013. Untuk pengurus dan anggota tim PKK, Kader Posyandu dan pendamping kader posyandu ditotal berjumlah 16.101 orang.
Menjawab itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi meyatakan, rencana prnghentian honor RT/RW, Kader Posyandu/PKK, Linmas dan Keagamaan itu disebabkan faktor utama. Yakni kondisi keuangan daerah yang belum stabil alias defisit. Sehingga evaluasi terhadap honorarium tersebut pun dikaji kembali.
“Ini dilakukan agar ada keseimbangan fiskal. Efsiensi pemberian insentif kemasyarakatan juga untuk menyeimbangkan kondisi keuangan. Jadi belum dihapus masih dievaluasi, kalau ada yang belum dibayar pasti nanti akan segera diselesaikan,” ungkapnya.
Kemudian, Effendi mengaku, untuk belanja anggaran perubahan tahun 2019, pihaknya telah menyiapkan anggaran honor kepada RT/RW sebesar Rp7 triliun dari APBD. Pepen sapaan akrabnya menyatakan pembahasan dan evaluasi tersebut akan mereka lakukan dengan anggota DPRD terpilih. Sehingga wacana penghapusan honor tersebut dapat dilakukan atau tidak.
“Makanya masih dievaluasi, apa perlu ditambahkan atau dikurangi atau juga dihapus. Semuanya akan jelas setelah ada pendapat dari anggota dewan Bekasi. Jadi tidak perlu diperbesar masalah ini,” imbuhnya.(nia)